Kapal Pengangkut 1 Ton Sabu Matikan Sistem Pelacakan Otomatis

Jumat, 28 Juli 2017 | 15:58 WIB
Istimewa Kapal pengangkut sabu 1 ton asal China.

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, penyelundup satu ton sabu yang ditangkap di wilayah Anyer, Banten, dua pekan lalu, telah mematikan sistem pelacakan otomatis pada kapal yang mengakut sabu tersebut.

Para penyelundup melakukan hal tersebut agar keberadaan kapal bernama Wanderlust itu tidak terdeteksi.

"AIS (automatic identification system) itu dimatikan, padahal kapal itu harus nyala," kata Nico saat dihubungi, Jumat (28/7/2017).

Ia menambahkan, para awak kapal juga menghapus data Global Positioning System (GPS) kapal. Saat kapal itu disita, polisi tidak bisa mengetahui rute-rute yang dilalui kapal tersebut sebelum menyelundupkan sabu ke Pantai Anyer, Serang, Banten.

Lihat juga: Tangki BBM Kapal Pengangkut 1 Ton Sabu Telah Dimodifikasi

"Kapal tidak diisi log book-nya dan GPS-nya juga di-delete oleh mereka. GPS kapal yang kami sita di-delete," kata Nico.

Pada 13 Juli 2017 dini hari, tim gabungan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Depok menggagalkan penyelundupan satu ton sabu asal China di eks Hotel Mandalika, Serang, Banten.

Polisi kemudian menangkap empat warga negara Taiwan, yakni Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li. Lin Ming Hui tewas ditembak karena melawan saat hendak ditangkap.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden