Kasus Sabu 1 Ton, Polisi Periksa WNI yang Jadi Pemandu Para Pelaku

Sabtu, 15 Juli 2017 | 15:45 WIB
Kompas.com/Akhdi Martin Pratama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/7/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian mulai mengembangkan kasus penyelundupan sabu 1 ton dari China, dengan memeriksa sejumlah warga negara Indonesia yang sempat berinteraksi dengan para tersangka.

Pihak yang diperiksa termasuk pemandu asal Indonesia, selama para pelaku berada di sini. Ada empat pelaku dalam kasus upaya penyelundupan sabu, seluruhnya warga negara Taiwan.

Selama empat pelaku berada di sini, ada orang Indonesia yang membantu saat mereka beraktivitas, seperti mencarikan mobil untuk rental, mencarikan makanan, maupun penginapan.

"Kami masih mendalami apakah pemandu ini tahu kegiatan keempat tersangka. Apakah dia ini tahu pengiriman narkotika ke beberapa wilayah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Sabtu (15/7/2017).

Selain pemandu, Argo menyebut polisi juga akan memeriksa para pengemudi layanan taksi online yang sempat mengantar para pelaku selama beraktivitas di Jakarta maupun di Anyer.

"Kami akan periksa juga apakah Grab ini tahu tersangka ini kegiatannya apa selama di Indonesia. Tentunya kami kan harus mengecek selama dia di sini ngapain aja," ujar Argo.

(Baca juga: Penyelundup 1 Ton Sabu dari China Survei Lokasi di Indonesia Selama 1,5 Bulan)

Sabu 1 ton asal China rencananya akan diselundupkan melalui dermaga eks Hotel Mandalika, Jalan Anyer Raya, Serang Banten, Kamis (13/7/2017) dinihari. Namun, upaya ini digagalkan oleh aparat kepolisian dari Tim Satgas Merah Putih.

Empat warga negara Taiwan yang ditetapkan senagai pelaku dalam kasus ini yakni Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li. Adapun Lin Ming Hui tewas ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap.

Kompas TV Polda Metro Jaya Sita 1 Ton Sabu, 4 WNA Ditangkap



Penulis : Alsadad Rudi
Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden