Pra-Rekonstruksi di Kapal yang Diduga Bawa 1 Ton Sabu, Polisi Bungkam

Senin, 17 Juli 2017 | 15:52 WIB
Tribun Batam/Eko Setiawan Kapal Wanderlust yang diduga membawa 1 ton sabu yang diamankan oleh Bea dan Cukai (BC) Batam masih bersandar di pelabuhan milik BC Batam di kawasan Tanjung Uncang, Senin (17/7/2017).

BATAM, KOMPAS.com - Sebuah kapal Wanderlust diamankan Bea dan Cukai (BC) Batam di perairan Bintan karena diduga membawa 1 ton sabu.

Senin (17/7/2017), kapal yang disandarkan di pelabuhan milik BC Batam di kawasan Tanjung Uncang masih terus diperiksa.

Pengawasan ketat dilakukan di sekitar kapal. Sejumlah personel polisi berjaga-jaga di kawasan pelabuhan.

Ada pula anggota Brimob Polda Kepri berjaga di atas kapal. Kapal yang diamankan juga diberi stiker khusus BC Batam dan garis polisi.

Humas Bea dan Cukai Batam, R Evy, mengatakan, dua kapal patroli cepat milik Bea Cukai dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Indonesia memburu kapal berbendera Republik Sierra Leone itu diburu setelah mendapat perintah langsung dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Ada dua kapal kami yang dikerahkan untuk mencari kapal yang lari ini. Sesampai di perairan Bintan kemudian kami amankan. Bukan hanya kami yang tergabung dalam Tim Satgas juga ikut mengejar," ujar Evy, Minggu (16/7/2017) malam.

Mesin dibongkar

Pada Senin, anggota Brimob Polda Kepri membongkar tiga mesin kapal Wanderlust. Satu per satu mesin di lepas dari kapal kemudian diikat menggunakan tali.

Polisi lalu membawanya dengan menggunakan mobil khusus yang memiliki alat derek milik Brimob.

Kemarin, polisi telah melakukan rekonstruksi dengan menghadirkan dua dari lima ABK kapal ke dalam kapal yang bersandar di Pos Pelabuhan Bea dan Cukai Tanjung Uncang.

Mereka dibawa untuk memastikan bahwa kapal yang ditangkap merupakan kapal yang mereka bawa. Polisi juga menggiring dua pelaku masuk ke buritan kapal yang diduga sebagai tempat 1 ton sabu yang dibongkar aparat Polresta Banten beberapa hari lalu.

Saat pelaksanaan rekonstruksi, puluhan anggota Brimob dengan seragam lengkap dan senjata laras panjang berjaga di berbagai titik di pelabuhan.

Di lokasi rekonstruksi, tidak ada satu pun polisi yang berani memberikan komentar, polisi yang ada di lokasi terlihat sibuk dengan tugas masing-masing, mulai dari pengawasan, pengawalan dan penjagaan.

Saat dikonfirmasi, Dirnarkoba Polda Kepri Kombes Helmi Santika enggan memberikan komentar.

"Kapolri mau datang, jadi jangan tanya saya, nanti Kapolri yang menjelaskan," kata Helmi.

Hadir pula dalam rekonstruksi ini, tim dari Central Investigation Biro (CIB) yang berjumlah lima orang.

Kapal ini diduga membawa 1 ton sabu dari China yang sindikatnya ditangkap polisi di Anyer, Serang, Banten, Rabu (12/7/2017).


Berita ini telah tayang di Tribun Batam, Minggu (16/7/2017), dengan judul: Dapat Perintah Mabes Polri, 2 Kapal Bea Cukai Batam Buru Kapal Pembawa Sabu!, BREAKINGNEWS. Polisi Lepas Tiga Mesin Kapal Pembawa Satu Ton Sabu, Prarekonstruksi 5 ABK Wanderlust di Tanjung Uncang Tegang, Kapolri Dijadwalkan ke Batam!


Kompas TV Benarkah Polisi Terlibat Penyelundupan Sabu Asal Malaysia?



Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden