BNPB Siapkan Helikopter "Water Bombing" di Tiga Daerah Siaga Karhutla

Kamis, 22 Juni 2017 | 14:53 WIB
TRIBUN PEKANBARU / MELVINAS PRIANANDA Ilustrasi: asap mengepul dari kebakaran hutan yang berbatasan dengan kawasan konsesi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Selasa (15/3/2016).

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga provinsi telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan sejak awal tahun ini, yaitu Riau, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Barat.

Ancaman kebakaran hutan terus meningkat seiring keringnya musim kemarau yang diperkirakan puncaknya pada Agustus 2017 mendatang.

Karena itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPT) mengerahkan 12 helikopter water bombing untuk mencegah dan menanggulangi masalah tersebut.

"BNPB telah mengerahkan 12 helikopter water bombing dan 2 pesawat hujan buatan untuk ketiga provinsi tersebut," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho melalui keterangan tertulis, Kamis (22/6/2017).

Sebanyak enam helicopter water bombing ditempatkan di Riau, tepatnya empat heli di Pekanbaru dan dua heli di Dumai.

Helikopter water bombing yang dioperasikan di Riau adalah jenis Sikorsky, MI-171, MI8 MTV-1, MI-172 dan Bolkow yang memiliki kapasitas 600-4.000 liter.

Kemudian, di Sumatera Selatan ada tiga helikopter yang beroperasi dengan jenis MI-17 dan Bolkow. Ada juga dua pesawat terbang Casa 212 untuk hujan buatan. Operasi hujan buatan sudah dilakukan di Sumatera Selatan sejak 8 Juni 2017.

"Setiap hari awan-awan potensial di atas sekitar Sumatera Selatan disemai dengan bahan NaCl untuk dijatuhkan menjadi hujan," kata Sutopo.

Sementara di Kalimantan Barat, ada tiga helikopter yang dioperasikan dengan jenis Bel-214B, MI-8 dan Kamov yang berkapasitas 3.000-5.000 liter.

Sutopo mengatakan, pengerahan 12 helikopter water bombing dan dua pesawat hujan buatan merupakan salah satu dari strategi operasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Terdapat lima strategi dalam penanggulangan ini, yaitu operasi pemadaman di darat, operasi pemadaman undara, operasi penegakan hukum, operasi pelayanan kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Hingga saat ini, jumlah titik panas yang terdeteksi oleh satelit menunjukkan adanya penurunan dibandingkan dengan sebelumnya.

(Baca juga: KLHK Mulai Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan)

Berdasarkan data, jumlah hotspot dari satelit Modis (Terra Aqua) dengan tingkat kepercayaan 80 persen, yang artinya terbakar pada 2015 sebanyak 2.810 titik, pada 2016 sebanyak 1.917 titik, dan pada 2017 sebanyak 157 titik.

Selama awal tahun hingga Juni 2017, terjadi penurunan hotspot sebanyak 1.681 titik atau 91,45 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2016.

Begitu juga dengan luas hutan dalan lahan yang terbakar juga menunjukkan penurunan. Luas hutan dan lahan yang terbakar pada 2015 sebanyak 2,61 juta hektar, pada 2016 sebanyak 438 ribu hektar, dan pada 2017 sebanyak 15.983 hektar.

Sementara itu, berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari 15.983 hektar hutan dan lahan yang terbakar terdapat di lahan gambut 5.922 hektar dan tanah mineral 10.061 hektar.

Sutopo mengatakan, mengingat jumlah hotspot harian dan karhutla di beberapa provinsi meningkat, terlebih lagi sudah masuk musim kemarau, maka diharapkan daerah mempertimbangkan penetapan status siaga darurat bencana asap akibat karhutla tahun 2017.

"Jangan sampai terlambat seperti tahun 2015," kata Sutopo.

Kompas TV Cegah Karhutla, Miss Earth Indonesia Beri Penyuluhan



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden