KLHK Mulai Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan

Senin, 30 Januari 2017 | 16:19 WIB
KOMPAS/Syahnan Rangkuti Kebakaran hutan dan lahan terjadi di area persiapan perkebunan kelapa sawit PT Sontang Sawit Permai, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Aparat Kepolisian Sektor Bonai Darussalam bersama personel pemadam dari PT Bina Daya Bentala, Sinar Mas Forestry Group, berupaya memadamkan api, Minggu (28/8/2016).

KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mulai mengantisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan.

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan, pihaknya terus membuat sejumlah langkah pencegahan dan penanggulangan.

Sejumlah sarana dan prasarana diperbarui, termasuk sepeda motor trail 1.330 unit, pompa punggung 1.300 unit, pompa pemadam 110 unit, dan GPS 200 unit.

Raffles Brotestes Panjaitan, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK mengatakan, pihaknya mengirim helikopter sewaan Bell-412 untuk patroli udara dan pengeboman air di Riau.

"Heli telah dipakai gubernur dan pangdam untuk patroli," katanya seperti dikutip Harian Kompas, Senin (27/1/2017).

Patroli di darat terpadu juga dilakukan Manggala Agni, TNI, Polri, pengurus desa, dan ormas. Untuk patroli di darat, KLHK menganggarkan Rp 50 miliar. Setiap orang diberi insentif Rp 150.000 per hari.

Hingga kini setidaknya hampir 2.000 sekat kanal sederhana di lahan gambut telah dibangun tim bersama masyarakat di Riau. Di Jambi, pembenahan di lapangan juga terus dilakukan.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bisa mengucurkan dana siap pakai apabila diperlukan. Namun, dana baru bisa dikucurkan jika status siaga sudah darurat sudah ditetapkan.

"Dana tak terduga di APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) baru bisa digunakan jika pemda sudah menetapkan tanggap darurat bencana, tidak dapat untuk pencegahan karhutla," ujar Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB.

BNPB mendorong pemda tidak terlambat menetapkan status siaga darurat.

Tahun 2016, Riau menetapkan status Siaga Darurat 1 Maret-30 November, Jambi 27 Juli-14 Oktober, Sumsel 7 Maret-30 November, Kalbar 1 Juni-1 September, Kalteng 11 Juli-14 Oktober, dan Kalsel 15 Agustus-15 November.

Di Kalteng, perusahaan swasta diminta membantu membuat sumur bor untuk suplai air di lokasi rawan kebakaran. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalteng, sepanjang 2016 baru ada 174 sumur bor di Kota Palangkaraya.

"Wilayah rawan kebakaran di Kalteng adalah Kota Palangkaraya, Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas, Katingan, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Barito Selatan, dan Barito Timur. Di sana terdapat lahan gambut yang rawan terbakar," kata Kepala BPBD Kalteng Syahril Tarigan.

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden