Alex Noerdin Bertekad Kebakaran Hutan Tak Lagi Terjadi di Sumsel

Jumat, 12 Mei 2017 | 07:00 WIB
Dok Pemprov Sumatera Selatan Gubernur Sumatera Selatan Alex Nurdin memaparkan konsep Kemitraan Pengelolaan Lanskap (Kelola) Sembilang Dangku (Sendang) di forum International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) World Conservation Congres (WCC) 2016 di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat, Senin (5/9/2016).

KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menyatakan tekadnya untuk mencegah agar tidak ada lagi peristiwa kebakaran hutan di wilayah yang dipimpinnya.

Hal itu disampaikannya saat pertemuan puncak South Sumatera-Bonn Challenge Asia Pasific Regional High Level Roudtable Meeting yang diselenggarakan di Griya Agung, Palembang, Rabu (10/4/2017).

Pada kesempatan itu, Alex menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan memperkuat komitmennya terhadap restorasi lanskap hutan di wilayah tersebut.

Menurut Alex, kebakaran hutan dan lahan yang masif pada 2015 silam membuat Pemprov Sumsel mulai menyusun sebuah konsep yang disebutnya sebagai Green Growth Sumatera, yakni suatu konsep pembangunan hijau yang merangkul multipihak, dari mulai pemerintah, Lembaga Sosial Masyarakat, dan pihak swasta.

"Green Growth Sumatera bertujuan untuk memberikan kewenangan yang luas kepada pemerintah daerah yaitu gubernur untuk mengambil keputusan melalui pendekatan yuridiksional atas inisiasi sendiri, walaupun belum ada regulasi eksplisit dalam tingkat nasional," kata Alex dalam sambutannya.

Kegiatan South Sumatera-Bonn Challenge Asia Pasific Regional High Level Roudtable Meeting di Sumatera Selatan berlangsung sejak Selasa (9/5/2017). Kegiatan ini melibatkan 81 delegasi dari 30 negara.

Pada hari pertama kemarin, dilakukan kegiatan restorasi atau penanaman kembali area lahan gambut seluas 20 hektar di Desa Sepucuk, Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Lahan yang ditanam diketahui adalah lahan yang beberapa tahun lalu sempat terbakar dan menyebabkan musnahnya seluruh jenis tanamam yang ada di area tersebut.

Alex menilai kegiatan South Sumatera-Bonn Challenge Asia Pasific Regional High Level Roudtable Meeting merupakan kesempatan bagi masyarakat Sumsel untuk menunjukkan bahwa Sumsel sangat menyadari konsekuensi dari berbagai tindakan yang tidak lestari di masa lampau.

"Penanganan karhutla perlu langkah yang cepat dan tepat sasaran. Lambat satu Jam saja penanganan, api sudah dapat menyebar hingga puluhan kilometer," kata Alex.

Alex berharap melalui inisiatif Green Growth Sumatera ini tak hanya pemerintah yang ikut berperan, tapi juga perusahaan hingga masyarakat.

Alex juga mengapresasi mitigasi berbagai perusahaan yang sudah ikut turun tangan, termasuk 112 desa peduli api yang kemudian berkembang menjadi 162 desa melalui program Desa Peduli Gambut.

"Untuk selanjutnya, Pemprov Sumsel merencanakan untuk menginisiasi sebuah lembaga trust fund guna menghimpun bantuan asing dan domestik untuk penyelamatan lingkungan," ujar Alex.

Bonn Challenge pertama kali diprakarsai dengan adanya pertemuan tingkat Menteri Lingkungan Hidup dari berbagai negara dalam International Union for Conservation Nature (lUCN) di tahun 2011 di Bonn, Jerman.

Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen untuk merestorasi 150 juta hektar hutan dunia sampai dengan tahun 2020.

Tujuannya adalah untuk mengurangi pemanasan global akibat efek gas rumah kaca yang berdampak pada perubahan iklim dunia.

Sampai saat ini, Bonn Challenge tercatat telah merestorasi lebih dari 50 juta hektar hutan dan lahan yang terdegradasi di Rwanda, El Savador, Kosta Rika, Guatemala, Kongo, Uganda, Kolombia, dan Ethiopia. Khusus di Indonesia, kegiatan yang dilaksanakan di OKI, Sumsel, merupakan yang pertama kalinya.

Pemprov Sumsel berencana secara keseluruhan ada 1.000 hektar lahan di Sumsel yang akan direstorasi selama beberapa tahun ke depan. Seluruhnya berada di kabupaten OKI.

Penulis : Alsadad Rudi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden