Rhoma Irama Sampaikan Harapan untuk Jakarta lewat Satu Kata

Rabu, 19 April 2017 | 15:31 WIB
KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG Rhoma Irama dan istrinya usai mencoblos di TPS 29 Pondok Jaya, Pela Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Raja Dangdut Rhoma Irama menyampaikan harapannya untuk Jakarta usai Pilkada DKI 2017.

Ini ia sampaikan usai menggunakan hak suaranya di TPS 29 Pondok Jaya, Pela Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017).

"Berakhlak. Harapannya Jakarta lebih berakhlak, lebih memihak kepada rakyat kecil," kata Rhoma.

Untuk bisa mewujudkan keinginannya tersebut, lanjut sang Kesatria Bergitar ini, Jakarta perlu pemimpin yang berjiwa negarawan.

"Kalau tidak kacaulah. Anies negarawan? Pasti, beliau mantan menteri, track record bagus," kata Rhoma.

Itulah yang menjadi salah satu alasan Rhoma menetapkan pilihan kepada paslon nomor tiga Anies-Sandi. Pelantun "Mirasantika" itu menilai kedua orang tersebut kompeten dan punya kapasitas menjadi pemimpin yang negarawan.

"Moralitas bangsa sangat penting. Kalau pimpinan enggak bermoral, rakyat kayak apa nantinya. Maraknya kriminalitas itu karena pemimpin tidak memberi pelayanan yang baik," ujar Rhoma.

Diberitakan sebelumnya, Raja Dangdut Rhoma Irama langsung menunjukkan salam tiga jari yang identik dengan jargon "oke oce" dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Anies-Sandi, saat datang ke TPS 29.

[Baca juga: Datang ke TPS, Rhoma Irama Tunjukkan Salam "OK-OCE"]

Rhoma bersama istrinya, Ricca Rachim, terlihat kompak mengenakan pakaian serba putih.

"Gini aja (sambil mengacungkan salam tiga jari). Mau nyoblos enggak ada persiapan," ucap Rhoma ketika ditanya apa yang ia persiapkan sebelum menggunakan hak suaranya.

"Pilihannya masih tetap tiga," ucap kata pelantun lagu "Begadang" itu yang lagi-lagi menunjukkan salam "oke oce".

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden