Bimbim: Jika Anies-Sandi Menang, Slank Jadi Oposisi

Rabu, 19 April 2017 | 15:07 WIB
KOMPAS.com/IRA GITA Bimbim berpose salam dua jari usai menggunakan hak suaranya di TPS 16, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Penabuh drum grup band Slank, Bimbim mengatakan pihaknya akan menjadi oposisi bila pasangan calon nomor 3, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, memenangi Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Kalo Pak Ahok kalah, Pak Anies menang ya, terpaksa Slank akhirnya jadi oposisi seperti biasa," kata Bimbim saat ditemui di Markas Slank, Jalan Potlot, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017).

[Baca juga: Bimbim "Slank" Tetap Teguh Salam Dua Jari]

Pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu, pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat kalah dari Anies Baswedan-Sandiaga Uno di TPS tempat Bimbim memilih.

Hal itulah yang mendorong Bimbim dan rekan-rekannya di Slank untuk memenangkan Ahok di putaran kedua ini.

"Pokoknya menangin Potlot dulu, masa kampung sendiri kalah," ujar ayah tiga anak itu.

Karena itu Bimbim juga sempat mengundang Ahok untuk blusukan di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Makanya gue ngegeret Ahok untuk nemeuin orang orang sini, tanggal 13 dan orang-orang juga sini mau nanya-nanya," ucapnya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden