Bimbim "Slank" Tetap Teguh Salam Dua Jari

Rabu, 19 April 2017 | 11:11 WIB
KOMPAS.com/IRA GITA Bimbim berpose salam dua jari usai menggunakan hak suaranya di TPS 16, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemain drum grup band Slank, Bimo Setiawan Almachzumi alias Bimbim tiba di tempat pemungutan suara (TPS) nomor 016 Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017), pukul 09.12 WIB.

Bimbim yang mengenakan kaus putih datang bersama istrinya Reny Setiawati dan juga ibunya yang biasa disapa Bunda Ifet. Mereka menggunakan hak suara dalam Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

Bimbim sempat meladeni para warga yang ingin berfoto dengannya, sebelum masuk ke bilik suara secara berurutan dengan Reny dan Bunda Ifet.

"Siapa lagi? Tetep teguh dong," ujar Bimbim usai menggunakan hak suaranya.

Seperti diketahui, Bimbim secara terbuka mengaku sebagai pendukung pasangan calon gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan calon wakil gubernur Djarot Saiful Hidayat.

Dukungan itu semakin nyata saat Bimbim memerkan foto kedua jarinya yang berlumur tinta biru tanda usai mencoblos pasangan tersebut.

 

Bismillah #salam2jari ?????? #fightcorruption

A post shared by Bimbimslank (@bimbimslank) on Apr 18, 2017 at 7:43pm PDT

 

Selain Bimbim, vokalis Kaka dan gitaris Abdee juga terdaftar sebagai pemilih tetap di TPS yang sama. Menurut penuturannya, Kaka saat ini masih berada di Cibubur, dia akan menyusul menggunakan hak suaranya di TPS 016 Duren Tiga.

[Baca juga: Ahmad Dhani: Saya Coblos Nomor 3]

Sedangkan Abdee, kata Bimbim, belum bisa meninggalkan kediamannya lantaran harus beristirahat pascaoperasi transplantasi ginjal.

"Kaka nanti insya Allah nyusul, masih di Cibubur. Mas Abdee masih sakit, belum bisa ketemu orang," ungkap pria berusia 50 tahun itu.

Namun demikian, Bimbim tidak menyebutkan apakah Abdee akan menggunakan hak suaranya atau tidak.

[Baca juga: Indra Birowo: Hak Suara Harus Digunakan, Jangan Golput]

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden