Laba Bersih Jababeka Anjlok

Selasa, 10 November 2015 | 09:00 WIB
SHUTTERSTOCK Ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jababeka Tbk (KIJA) membukukan laba bersih per September 2015 dengan nilai lebih rendah ketimbang periode yang sama tahun 2014 yakni Rp 71 miliar berbanding Rp 381 miliar.

Penurunan ini terutama disebabkan rugi selisih kurs, yang berkisar Rp 320 miliar pada 2015 dibandingkan dengan Rp 2 miliar di tahun 2014. 

Rugi selisih kurs tersebut adalah jumlah selisih bersih dari laba selisih kurs aktivitas operasi perusahaan dan laba nilai pasar atas kontrak lindung nilai terhadap rugi selisih kurs akibat revaluasi atas aktivitas pendanaan (pinjaman dalam mata uang Dollar AS) sebesar Rp 593 miliar.

Saat ini, KIJA telah melakukan lindung nilai berupa call spread 200 juta dollar AS dengan rata-rata rate bawah Rp 13.014 dan rata rata spread Rp 1.950 setara dengan rata-rata atas Rp 14.964. 

Sebagai gambaran, sampai dengan September 2015 Rupiah telah terdepresiasi 20 persen, dan upaya lindung nilai ini telah terbukti mengurangi efek dari fluktuasi mata uang sampai dengan batas tertentu.

Pendapatan

Sementara di segmen pendapatan KIJA membukukan nilai Rp 2, 23 triliun atau melonjak 11 persen lebih tinggi dari tahun lalu.

Pertumbuhan pendapatan berasal dari kinerja pilar infrastruktur yang meningkat 17 persen secara tahunan. Demikian halnya dengan pilar leisure & hospitality  yang meroket 69 persen menjadi Rp 80 miliar. 

Pendapatan pilar properti dan pengembangan lahan sedikit menurun, dengan kontribusi sebesar Rp 795 miliar dibandingkan Rp 807 milyar tahun lalu.

Adapun pendapatan berulang atau recurring revenue yang diperoleh KIJA dari jasa layanan yang berhubungan dengan infrastruktur seperti pembangkit listrik, air, dan dry port  memberikan sumbangan 62 persen terhadap total pendapatan konsolidasi Perseroan selama periode 9 bulan tahun 2015.

"Tahun lalu recurring income 58 persen etrhadap total pendapatan perseroan," ujar Sekretaris Perusahaan KIJA, Mujadi Suganda dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (9/11/2015).

Pertumbuhan pilar infrastruktur ini merupakan penyebab utama penurunan marjin laba kotor konsolidasi menjadi 43 persen dibandingkan 45 persen tahun sebelumnya.

Meski memberikan pendapatan stabil dan arus kas yang terukur bagi Perseroan, pendapatan dari pilar infrastruktur mempunyai marjin laba kotor yang lebih rendah dibandingkan pilar properti dan pengembangan lahan.

Sedangkan EBITDA perseroan naik 11 persen menjadi Rp 935 miliar, dibandingkan dengan Rp 841 miliar pada periode yang sama tahun 2014.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden