Superblok Kuala Lumpur Ditawarkan di Jakarta

Jumat, 6 November 2015 | 17:13 WIB
MRCB Proyek KL 9, di kawasan Seputeh, Kuala Lumpur, Malaysia

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah superblok besar kini sedang dibangun di ibu kota Malaysia, Kuala Lumpur. Superblok ini bernama KL9 Seputeh, yang dibangun Malaysian Resources Corporation Berhad (MRCB) Land.

KL9 Seputeh merupakan proyek besar kedua milik MRCB Land, setelah beberapa waktu lalu meluncurkan KL Sentral. Proyek terbaru MRCB Land ini dibangun di atas lahan seluas 7,04 hektar dan terdiri dari sembilan tower dengan berbagai macam infrastruktur mengelilinya seperti transportasi monorail, edukasi, dan kantor.

Saat ini, proyek di Old Klang Road, Kuala Lumpur itu sudah memiliki terbangun dua menara yang sudah terjual habis. Rencananya mereka akan membangun dua menara lagi untuk segera dipasarkan.

"Setelah sukses di dua menara sebelumnya, kami kini sedang membangun Tower B. Tower B yang terdiri dari dua menara itu akan memiliki residensial dan komersial. Diperkirakan dua menara ini akan selesai pada April 2018," papar Senior Manager Sales dan Marketing MRCB Land, Kenneth Khoo, di Jakarta, Jumat (6/11/2015).

Dua menara baru KL9 Seputeh itu rencananya berisi 44 lantai dan 178 unit apartemen di dalamnya. Ada dua jenis apartemen di dalam tower KL9, yakni apartemen dua kamar seluas 70 x 77 meter persegi dan penthouse dengan tiga sampai empat kamar.

Untuk apartemen tersebut, KL9 Seputeh memberikan harga Rp 30 juta-Rp 40 juta per meter persegi.

Melalui KL9 Seputeh, MRCB Land optimistis mampu mengulang kesuksesan ketika menjual KL Central. Kini PDB yang dihasilkan oleh KL Central sendiri sudah mencapai 8 miliar Ringgit Malaysia (RM).

"Investasi awal kami 200 juta RM (sekitar Rp 600 miliar lebih). Ketika selesai kami yakin bisa meningkat menjadi 2,5 miliar RM,"ujar Kenneth.

Secara total, KL9 terdiri dari sembilan menara dengan 2.000 unit di dalamnya. Seluruh proyek KL9 diprediksi selesai pada 2023.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden