Moizland Gandeng Investor China Tanam Rp 300 Miliar di Tangerang

Kamis, 5 November 2015 | 15:18 WIB
Dokumentasi Moizland CEO Moizland Chandra Goetama didampingi CMO Moizland Randy Widjaja berpose dalam perkenalan The Palm Regency kepada media, Kamis (5/11/2015). Apartemen ini dikembangkan dengan nilai investasi Rp 300 miliar.
JAKARTA, KOMPAS.com - Berbekal dana China 50 persen dari total investasi Rp 300 miliar, Moizland percaya diri mengembangkan apartemen di koridor Ciledug Raya, Tangerang.

Apartemen bertajuk The Palm Regency ini dirancang sebanyak 1.138 unit dalam dua menara. Tipikal unit yang ditawarkan seluas 23,5 meter persegi hingga 60 meter persegi.

Untuk mendapatkan unit-unit tersebut, konsumen hanya harus merogoh kocek sekitar Rp 300 jutaan tipe terkecil, dan Rp 891 juta untuk tipe terluas.

Chief Executive Officer Moizland Chandra Goetama menjelaskan, dikembangkannya The Palm Regency, karena permintaan pasar demikian tinggi. Dengan patokan harga Rp 13 juta per meter persegi, sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan pasar yang disasar.

"Kami punya prinsip akan bermain di kelas menengah dan menengah atas. Karena ceruk pasar ini paling besar. Mereka benar-benar membutuhkan hunian. Dan ini momentum yang tepat," jelas Chandra kepada Kompas.com, Kamis (5/11/2015).

Sejatinya, aku Chandra, The Palm Regency sudah dipersiapkan sejak lima tahun lalu. Baru direalisasikan tahun ini. Targetnya, pengoperasian apartemen pada awal 2019.

"Progres pembangunan diupayakan sesuai target. Karena ini proyek perdana yang akan jadi rekam jejak," timpal Chief Marketing Officer, Randy Widjaja.

Moizland sendiri saat ini tengah menjajaki lahan-lahan di Depok, dan dalam kota Jakarta untuk diakuisisi. 

Menurut Chandra, lahan-lahan tersebut akan dikembangkan sebagai apartemen dan perkantoran komersial. Berbeda dengan The Palm Regency, proyek baru tersebut lebih membidik pasar kelas atas.

"Saat ini kami menargetkan landbank seluas 15.000 meter persegi," tutup Chandra.


Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden