KPU Karawang Tunda Penetapan Paslon Terpilih

Kontributor Karawang, Farida Farhan
Kompas.com - Rabu, 20 Januari 2021 | 17:43 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaHANDOUTKomisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang melakukan simulasi pemungutan suara Pilkada 2020 dengan protokol kesehatan. Simulasi tersebut di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 20, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat pada Sabtu (21/11/2020) mulai pukul 07.00 WIB.

KARAWANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menunda penetapan pasangan calon terpilih hasil Pilkada 2020.

KPU Karawang sebelumnya menjadwalkan rapat pleno terbuka penetapan pasangan terpilih hasil Pilkada 2020 pada hari ini, Rabu (20/1/2021).

"Dengan belum dikeluarkannya Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi, maka berakibat kepada penundaan penetapan pasangan calon terpilih," kata Ketua KPU Karawang Miftah Farid melalui keterangan tertulis, Rabu.

Baca juga: Kasus Corona di Karawang Tertinggi Selama 3 Hari, Berikut Sebarannya

Farid mengatakan, KPU dapat menetapkan pasangan calon terpilih setelah MK mengeluarkan BRPK.

Menurut Peraturan MK Nomor 8 Tahun 2020, MK akan mengeluarkan BRPK pada 18-19 Januari 2021 kepada KPU RI.

Dengan demikian, penetapan bisa dilaksanakan 20 Januari 2021. Adapun di Jawa Barat rencana penetapan pasangan calon terpilih dilaksanakan serentak 20 Januari 2021.

Dalam BRPK tercatat daerah mana saja yang terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan.

Baca juga: Semua Kecamatan di Kabupaten Bogor Zona Merah

Untuk daerah yang tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan, maka dapat menetapkan pasangan calon terpilih.

Saat ini di Jawa Barat ada tiga kabupaten yang terdapat gugatan, yakni Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung.

"Kabupaten Karawang sendiri termasuk yang tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan," kata Farid.

Penundaan penetapan pasangan calon terpilih ini, menurut Farid, terjadi di seluruh daerah di Indonesia yang melaksanakan pemilihan kepala daerah.

Penundaan ini berlangsung sampai MK menyerahkan BRPK kepada KPU RI.

"Kemudian ditindaklanjuti oleh KPU RI dengan menerbitkan surat kepada KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota," ujar dia.

PenulisKontributor Karawang, Farida Farhan
EditorAbba Gabrillin
Terkini Lainnya
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
Yogyakarta
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
Nasional
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Nasional
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Nasional