Bawaslu: Di Sleman, Ada TPS yang Tak Punya Bilik Khusus bagi Pemilih Bersuhu Tubuh Tinggi

Nicholas Ryan Aditya
Kompas.com - Rabu, 9 Desember 2020 | 16:31 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaANTARAFOTO/RENO ESNIRAnggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menggelar pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Fritz Edward Siregar mendatangii KPK untuk berdiskusi dan konsultasi tentang Pilkada 2020 terkait daerah yang berpotensi tinggi kerawanan politik uang dan masuk dalam indeks kerawanan Pilkada 2020 . ANTARA FOTO/Reno Esnir/nz *** Local Caption ***

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar melaporkan hasil real time dari Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu) Pilkada Serentak 2020.

Berdasarkan laporan tersebut, ia mengatakan masih ditemukannya Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak memiliki bilik khusus untuk pemilih bersuhu tubuh tinggi.

"Kami menemukan ada TPS yang tidak menyediakan bilik khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celsius. Peristiwa tersebut terjadi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Fritz dalam Live Streaming Hasil Pengawasan Proses Pemungutan Suara di channel Youtube Bawaslu RI, Rabu (9/12/2020).

Namun, Fritz tak menyebutkan secara spesifik daerah mana di Sleman yang dimaksud.

Baca juga: KPU Ingatkan Pemilih Tak Buat Dokumentasi Saat di Bilik Suara

Padahal, lanjut dia, semua sudah tahu bahwa dalam TPS harus tersedia bilik khusus bagi pemilih bersuhu tinggi.

Hal ini sejatinya menjadi kewajiban yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 dan PKPU 13 Tahun 2020, agar Pilkada 2020 tetap dilaksanakan.

"Sebagaimana diketahui, salah satu standar protokol kesehatan yang akan dilakukan adalah. Selain menggunakan masker, adanya thermometer, dan juga adanya pembentukan bilik khusus," ujarnya.

Sebelumnya, demi mencegah penularan Covid-19, KPU pun sudah membuat beberapa hal baru di TPS.

Baca juga: Lama di Bilik Suara, Cabup Serdang Bedagai Soekirman Ternyata Bermunajat

Menurut Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, setidaknya ada 15 hal baru dalam proses pemungutan suara di TPS.

"Secara ringkas, ada 15 hal baru dalam peraturan KPU agar proses pemungutan suara di TPS sesuai dengan protokol kesehatan," ujar Pramono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/10/2020).

Hal baru tersebut di antaranya mengenai adanya pengurangan jumlah pemilih per-TPS dari maksimal 800 menjadi maksimal 500 orang.

Kemudian, terkait pengaturan kehadiran pemilih ke TPS diatur jamnya, setiap jam untuk sekian pemilih.

Baca juga: Satgas: Tingkat Kepatuhan Protokol Kesehatan di Daerah Penyelenggara Pilkada di Atas 89 Persen

Hal ini bertujuan agar tidak terjadi penumpukan pemilih di pagi hari seperti sebelum-sebelumnya.

Selanjutnya, pemilih antre di luar maupun di dalam TPS akan diatur jaraknya, sehingga tidak terjadi kerumunan.

Selain itu, pemilih maupun petugas dilarang bersalaman, termasuk bersalaman sesama pemilih.

Pramono juga menyebut, jika ada pemilih bersuhu tubuh di atas standar (di atas suhu 37,3 derajat celsius), maka dipersilakan untuk mencoblos di bilik suara khusus, yang berbeda dengan bilik suara di dalam TPS, namun masih di lingkungan TPS tersebut.

PenulisNicholas Ryan Aditya
EditorDiamanty Meiliana
Terkini Lainnya
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
Yogyakarta
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
Nasional
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Nasional
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Nasional