Jadwal 3 Kereta Api Baru KAI mulai 1 Juni 2023

Sabtu, 13 Mei 2023 | 13:36 WIB
KOMPAS.COM/Dokumentasi PT KAI Daop 9 Jember Calon penumpang PT KAI Daop 9 saat berada di stasiun Jember menunggu keberangkatan

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) akan mengoperasikan tiga kereta api jarak jauh (KAJJ) baru mulai Kamis (1/6/2023). Ketiganya adalah KA Argo Semeru, KA Manahan, dan KA Pandalungan.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, pada tahap awal KA Pandalungan dan KA Manahan akan beroperasi setiap akhir pekan, sedangkan KA Argo Semeru akan beroperasi setiap hari.

Baca juga:

"Dengan adanya kereta api-kereta api baru tersebut, diharapkan mampu meningkatkan animo masyarakat dalam melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi massal kereta api yang aman, nyaman, dan sehat," kata Joni dalam keterangan pers yang Kompas.com terima, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Ada Face Recognition di 5 Stasiun Kereta Api, Apa Itu?

Jadwal keberangakatan kereta api baru KAI

Stasiun Gambir dipenuhi pemudik jelang hari raya Lebaran 1444H, Selasa (18/4/2023).KOMPAS.com/XENA OLIVIA Stasiun Gambir dipenuhi pemudik jelang hari raya Lebaran 1444H, Selasa (18/4/2023).

Tiga KAJJ baru ini akan diberangkatkan dari Stasiun Gambir, Daop 1 Jakarta, di Jakarta Pusat dengan jadwal berikut:

  • KA Argo Semeru relasi Gambir-Surabaya Gubeng, keberangkatan pukul 06.20 WIB.
  • KA Manahan relasi Gambir-Solo Balapan, keberangkatan pukul 10.30 WIB dan 22.50 WIB.
  • KA Pandalungan relasi Gambir-Surabaya Pasarturi-Jember, keberangkatan pukul 20.05 WIB.

Baca juga: Bisakah Naik Kereta Api Tanpa KTP?

Sebagai informasi, KA Pandalungan dan KA Manahan meliputi delapan gerbong Kelas Eksekutif berkapasitas 400 tempat duduk.

Sementara itu, KA Argo Semeru terdiri dari sembilan gerbong Kelas Eksekutif dengan total 450 tempat duduk.

Baca juga: Bisakah Naik Kereta Api Tanpa Vaksin Booster?

 

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden