Coldplay Juga Konser di Taiwan, Begini Cara Pengajuan Visanya

Sabtu, 13 Mei 2023 | 11:40 WIB
Dok. Shutterstock/Andrea Raffin Ilustrasi penampilan Coldplay di Milan, Italia, pada Desember 2016.

KOMPAS.com - Coldplay, grup band asal Inggris, akan menggelar konser di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, pada bulan November 2023, tepatnya Rabu (15/11/2023).

Selain di Indonesia, Coldplay juga akan manggung di kota lainnya, seperti Tokyo, Jepang; Kuala Lumpur, Malaysia; Perth, Australia; dan Kaohsiung, Taiwan.

Baca juga:

Jika ingin menonton konser Coldplay di Taiwan pada Sabtu (11/11/2023), misalnya, kamu harus mengajukan visa terlebih dahulu. Bila tujuanmu ingin menonton konser, kamu bisa mengajukan permohonan visa turis.

Berikut syarat dan cara pengajuan visa turis ke Taiwan terbaru, dilansir dari laman resmi Taipei Economic and Trade Office, Jakarta, Indonesia:

Baca juga:

Syarat pengajuan visa ke Taiwan

Ilustrasi Taiwan - Pemandangan danau di Kaohsiung.SHUTTERSTOCK / hxdyl Ilustrasi Taiwan - Pemandangan danau di Kaohsiung.

  1. Membuka laman https://visawebapp.boca.gov.tw/BOCA_EVISA, perhatikan ketentuan dan jenis visa agar lanjut ke laman pengisian formulir pengajuan. Setelah diisi, cetak (print), lalu tanda tangani.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga Indonesia atau fotokopi ITAS/ITAP
  3. Paspor asli dan fotokopi paspor bagian halaman data saja. Paspor harus berlaku enam bulan ke atas.
  4. Dua lembar pasfoto berwarna dengan latar belakang putih ukuran 4 x 6 paling lama kondisi tiga bulan terakhir.
  5. Surat keterangan kerja.
  6. Rekening tabungan tiga bulan terakhir.
  7. Dokumen pelengkap lainnya. Jika diperlukan dan Taipei Economic and Trade Office (TETO) berhak mengajukan wawancara atau minta dokumen lain kepada pemohon.

Baca juga: Opsi Tempat Nginap Saat Nonton Coldplay, Ini 10 Hotel Rp 300.000-an di Jakarta

Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden