Susi ART Ferdy Sambo Tertunduk Saat Kesaksiannya Disebut Bohong oleh Bharada E

Senin, 31 Oktober 2022 | 15:54 WIB
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Tangkapan layar televisi saat Susi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo memberikan keterangan sebagai saksi sidang dengan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi hanya tertunduk saat Bharada Richard Eliezer (Bharada E) membantah kesaksiannya dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Richard Eliezer yang saat itu ditanya Majelis Hakim soal apakah kesaksian yang dinyatakan Susi benar, dia pun membantah.

Saat bantahan itu keluar dari mulut Richard Eliezer, Susi tampak tertunduk sambil memegang mikrofon di tangan kanannya.

Baca juga: Pengacara Bharada E: Susi dan Daden Ubah-ubah Keterangan, Cenderung Bela Ferdy Sambo

Sebagai saksi dalam sidang terdakwa Richard Eliezer, Susi dinilai memberikan keterangan yang berbeda dari peristiwa yang sebenarnya.

"Mohon izin yang mulia unutk keterangan dari saudara saksi banyak yang bohongnya," kata Richard Eliezer di ruang persidangan PN Jaksel.

Lalu, Majelis Hakim kembali bertanya, bagian mana yang disebut sebagai kesaksian palsu.

Richard Eliezer kemudian membeberkan peristiwa pada 4 Juli 2022 di Magelang.

Dalam keterangan Susi, Brigadir J disebut tidak sempat menggendong Putri Candrawathi, namun Bharada E menyebut dengan mata kepalanya sendiri melihat Brigadir J menggendong Putri.

"Benar yang mulia dan itu memang saya lihat, tapi di situ saudara saksi menjelaskan bahwa saya mengatakan ‘jangan gitu lah bang’ pada Yosua padahal itu tidak benar. Saya tidak pernah mengatakan seperti itu,” papar Richard Eliezer.

Saat kesaksiannya dipreteli, Susi hanya tertunduk diam.

Kebohongan kedua yang disebut Richard Eliezer adalah soal Susi menyebut Ferdy Sambo seringkali berada di rumahnya di Saguling.

Baca juga: Hakim Cecar Susi ART Ferdy Sambo, Sebut Cerita di Magelang Settingan

Padahal, menurut Richard Eliezer, Ferdy Sambo hanya pulang ke rumahnya di Saguling pada akhir pekan saja.

Kesaksian berikutnya yang dinilai bohong adalah keluarga Ferdy Sambo tidak pernah melakukan isolasi mandiri di rumah dinas Duren Tiga.

Mendengar bantahan Richard Eliezer, Susi terlihat semakin dalam menunduk di hadapan Majelis Hakim

Richard Eliezer menyebut, isolasi mandiri seringkali dilakukan di rumahnya di Jalan Bangka.

"Isolasinya juga di jalan Bangka dan tidak pernah ada isolasi di Duren Tiga," ujar Richard Eliezer.

Tidak sampai di situ, Richard Eliezer juga membantah kesaksian Susi yang menyebutkan bahwa Yosua tidak memiliki kamar di Saguling.

“Saya ingin membantah yang mulia, karena saudara almarhum memang memiliki kamar di Saguling,” ucapnya.

Baca juga: Bharada E soal Keterangan Susi ART Ferdy Sambo: Banyak Bohongnya!

Terakhir, Richard Eliezer juga membantah keterangan Susi yang mengaku tidak melihat senjata api yang dibawa dari Magelang ke Jakarta.

Menurut dia, senjata laras panjang yang berada di mobil sangat jelas terlibat oleh siapa pun.

“Menurut saya saudara saksi melihat karena jelas banget, cukup besar yang mulia, dan di mobil kan kita cuma berempat orang, dan pasti keliatan,” tegas Richard Eliezer.

Penulis : Singgih Wiryono
Editor : Bagus Santosa

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden