Tari Seudati: Gerakan, Pola Lantai, Properti, Iringan, dan Maknanya

Rabu, 24 Agustus 2022 | 18:01 WIB
Shutterstock/FREDOGRAPHY.ID Banda Aceh, Aceh / Indonesia, March 24, 2019. Seudati dance performance attraction at the CFD Car Free Day event.

KOMPAS.com - Tari Seudati adalah tarian tradisional yang berasal dari Provinsi Aceh yang berkembang di daerah pesisir.

Dilansir dari laman Kemendikbud, nama Tari Seudati berasal dari kata Syahadat, yang berarti kesaksian bahwa Tiada Tuhan selain Allah, dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah.

Baca juga: Tari Seudati, Tarian Pengikat Tali Persaudaraan di Aceh

Selain itu, ada pula yang mengatakan bahwa Seudati berasal dari kata “seurasi” yang berarti kompak karena tarian ini ditarikan dengan kekompakan gerak penarinya.

Sejarah Tari Seudati diperkirakan muncul sejak agama Islam masuk ke wilayah Aceh.

Baca juga: Tari Seudati Asal Aceh, Asal-usul, Gerakan, dan Pola Lantai

Dilansir dari laman Tribunnews Wiki, tarian ini mulai berkembang di Desa Gigieh, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh.

Setelah itu, Tari Seudati berkembang dan menyebar ke daerah lain, salah satunya di Desa Didoh, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie, yang dipimpin oleh Syeh Ali Didoh.

Baca juga: Kolaborasi Barongsai dan Seudati di Banda Aceh

Seiring dengan berjalannya waktu, Tari Seudati kemudian menyebar ke semua daerah di Aceh.

Menggunakan unsur hiburan dan seni, pendakwah melakukan syiar dengan memanfaatkan tarian sebagai media dakwah untuk mengenalkan ajaran agama Islam.

Tari Seudati termasuk dalam jenis Tribal War Dance atau Tari Perang, dengan syair yang membangkitkan semangat pemuda Aceh untuk bangkit dan melawan penjajahan.

Hal ini menjadi alasan Tari Seudati sempat dilarang untuk ditampilkan pada zaman penjajahan Belanda.

Tari Seudati ditarikan oleh delapan laki-laki sebagai penari utama, terdiri dari saw syeh, satu orang pembantu syeh, dua orang apeetwie (pembantu di sebelah kiri), satu orang peet bak (pembantu di belakang), dan tiga orang pembantu biasa.

Selain para penarinya, ada pula dua orang penyanyi sebagai pengiring tari yang disebut aneuk syahi.

Gerak Tari Seudati

Dilansir dari laman Tribunnews Wiki, awalnya Tari Seudati ini dilakukan dalam posisi duduk dengan diiringi pantun-pantun yang dilakukan secara bergantian.

Dengan berkembangnya zaman tari Seudati mengalami perubahan yang dahulunya tarian Seudati dilakukan secara duduk sekarang dilakukan secara berdiri.

Ketika menarikan, bagian tubuh penari bergerak dengan membawa karakter kepahlawanan, kekompakkan dan ketegasan.

Gerak dasar pada Tari Seudati yaitu meloncat, melangkah, memukul dada (dhiet), memetik jari (ketrep jaroe), dan menghentakkan kaki ke lantai (geddham kaki).

Sebagai tari berkelompok, gerakan Tari Seudati terbagi atas dua jenis yaitu

1. Gerak di mana pemimpin yaitu syech menari terlebih dahulu kemudian penari lainnya mengikuti gerakan syech.

2. Gerak di mana penari melakukan tarian lebih dahulu, kemudian diikuti syech.

Gerak Tari Seudati juga dibagi dalam beberapa babak, antara lain:

  • Babak glong
  • Babak saleum
  • Babak likok
  • Babak saman
  • Babak kisah
  • Babak chai panyang
  • Babak lanie dan penutup.

Masing-masing babak memiliki karakter kepahlawanan, kekompakan, dan ketegasan gerak tari.

Pola Lantai Tari Seudati

Pola lantai adalah garis yang terbentuk dari perpindahan gerak atau formasi penari dalam menghasilkan kesan gerakan yang indah.

Tari Seudati menggunakan beberapa pola lantai seperti puto taloe, lidah jang, lang-leng, bintang buleun, tampong, binteh, tulak angen, dapu dan kapai teureubang.

Properti Tari Seudati

Properti Tari Seudati antara lain busana atau kostum yang digunakan penari yaitu baju kaos warna putih, celana panjang warna putih, kain sungkit warna merah (gelap), ikat pinggang, tangkuluk (ikat kepala), dan rencong di pinggang

Iringan Tari Seudati

Pertunjukannya Tari Seudati tidak menggunakan iringan dari alat musik untuk memandu gerak para penarinya.

Tari Seudati memanfaatkan iringan dari suara penyanyi atau penyair yang disebut Aneuk Syahi.

Selain itu, Tari Seudati juga menggunakan iringan tepukan tangan ke dada dan pinggul, hentakan kaki ke tanah, dan petikan jari para penarinya.

Makna Tari Seudati

Tari ini telah menjadi bagian yang tak dapat dipisahkan dalam kehidupan masyarakat Aceh.

Pada awalnya Tari Seudati juga digunakan dengan syair-syair yang bermakna untuk membakar semangat para pemuda untuk berperang melawan penjajah.

Kini fungsi Tari Seudati telah bergeser dari makna awalnya, dan menjadi kesenian untuk pengikat tali persaudaraan antar warga dengan berbalas pantun.

Hingga saat ini Tari Seudati menjadi sebuah tari pertunjukan sekaligus ikon bagi Provinsi Aceh.

Sumber:
warisanbudaya.kemdikbud.go.id
tribunnewswiki.com

Jurnal: Arki Winarti Amalia (2013). Karakteristik Tari Seudati Pada Masyarakat Kabupaten Pidie. Universitas Negeri Medan.

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden