Tari Serimpi: Gerakan, Pola Lantai, Properti, Iringan, dan Maknanya

Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:20 WIB
dgip.go.id Pementasan Tari Serimpi gaya Yogyakarta.

KOMPAS.com - Tari Serimpi adalah tarian tradisional yang berasal dari daerah Jawa, khususnya Yogyakarta dan Surakarta.

Konon nama tarian ini yaitu “serimpi” berasal dari Bahasa Jawa yakni “impi” yang memiliki arti “mimpi”.

Baca juga: Tari Serimpi, Tarian Klasik Yogyakarta

Nama ini kemungkinan disematkan karena pertunjukan tarian tersebut membuat penontonnya merasa seperti tengah berada di alam mimpi.

Gerak tari dengan alunan gending Jawa beserta gamelan pengiring memang dapat membuat mata tersayup-sayup bagaikan di alam mimpi.

Baca juga: Tari Serimpi: Asal Daerah, Gerakan, Jenis, dan Pola Lantai

Tari Serimpi termasuk jenis tari kelompok yang sakral sehingga dimasukkan dalam jenis tari klasik yang dimainkan di dalam lingkungan keraton.

Sebagai jenis tari klasik, sejarah Tari Serimpi sudah ada sejak masa Kerajaan Mataram pada masa pemerintahan Sultan Agung.

Baca juga: Tari Gambyong: Gerakan, Pola Lantai, Properti, Iringan, dan Maknanya

Dilansir dari laman Kemdikbud, Tari Serimpi dianggap sakral karena hanya dipentaskan di dalam lingkungan keraton sebagai bagian dari ritual kenegaraan, termasuk saat peringatan naik tahta sultan.

Dalam perkembangannya, perbedaan dari jenis Tari Serimpi juga dipengaruhi kondisi Kerajaan Mataram yang pecah menjadi Kesultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta karena Perjanjian Giyanti.

Tari Serimpi di Kesultanan Yogyakarta digolongkan menjadi serimpi babul layar, srimpi dhempel, serimpi genjung.

Sedangkan di Kasunanan Surakarta digolongkan menjadi srimpi anglir mendung dan serimpi bondan.

Meskipun memiliki perbedaan gerakan, namun keduanya masih memiliki inti tarian yang sama.

Gerak Tari Serimpi

Dilansir dari laman Kemdikbud, gerak Tari Serimpi terdiri dari tiga bagian.

Bagian pertama adalah gerak maju gawang yang biasa disebut dengan kapang-kapang menuju tempat pentas.

Gerak ini dilakukan seperti sikap jalan biasa dengan sikap lengan tertentu disertai dengan gerak berbelok ke kanan atau ke kiri.

Gerak maju gawang rangkaian diakhiri dengan sikap duduk.

Bagian kedua merupakan gerak tarian pokok yang akan menyajikan isi cerita yang ingin disampaikan.

Jika dalam inti cerita garapan tari berbentuk sajian perang antara dua tokoh, maka tarian pokok akan diakhiri dengan adegan perang.

Bagian ketiga adalah gerak mundur gawang yang dilakukan dengan gerak bedalan.

Teknik gerak Tari Serimpi sekilas hampir sama dengan teknik Tari Bedhaya yaitu teknik tari putri yang halus dan lembut.

Gerak-gerak perangnya juga dilakukan dengan tempo yang agak lambat dan sangat ritmis, hingga tidak terkesan sebagai perang sungguhan.

Pola Lantai Tari Serimpi

Pola lantai adalah garis yang terbentuk dari perpindahan gerak atau formasi penari dalam menghasilkan kesan gerakan yang indah.

Tari Serimpi menggunakan pola lantai yang lurus atau horizontal dimana para penari akan berdiri dengan pola berjejer atau sejajar.

Pementasan Tari Serimpi di Solo Dance Festival.Shutterstock/dhiky aditya Pementasan Tari Serimpi di Solo Dance Festival.

Properti Tari Serimpi

Properti Tari Serimpi ada pada busana atau kostum yang digunakan oleh para penarinya.

1. Atasan berupa pakaian tanpa disertai lengan yang bisa berupa kemben atau mekak yang menyesuaikan jenis tari serimpi yang dipentaskan dan juga asal-usulnya.

2. Kain jarik yang digunakan untuk bawahan para penari.

3. Selendang bermotif batik atau sampur untuk diayun-ayunkan bersama dengan gerakan tari yang lemah gemulai.

4. Sanggul ditambahkan aksesoris lain seperti tusuk konde, peniti ceplok, dan juga peniti renteng. Sanggul biasanya dilengkapi centhung yang digunakan di bagian tengah sanggul serta cunduk mentul berbentuk bunga yang dipasang di bagian kepala depan.

5. Penari juga bisa mengenakan mahkota yang berbentuk seperti burung kasuari dan juga bulu-bulu yang menjuntai.

6. Aksesori lain berupa kalung, gelang, anting-anting, dan keris.

Para penari Serimpi juga menggunakan riasan khas jawa dengan gaya sesuai dengan asal-usul tariannya.

Iringan Tari Serimpi

Pertunjukannya Tari Serimpi menggunakan iringan dari gamelan Jawa.

Ketika penari Serimpi masuk dan keluar panggung iringan yang digunakan adalah gending sabrangan.

Gending tersebut akan diikuti dengan gending tengahan atau ageng dan juga gending ladrang.

Sementara di adegan peperangan akan diiringi oleh ayak-ayakan dan juga srebegan.

Makna Tari Serimpi

Tarian Serimpi dengan gerakan yang halus memberi gambaran dari karakter wanita Jawa yang memiliki tutur kata yang halus dan juga lembut dalam berperilaku.

Sedangkan makna dari Tarian Serimpi adalah simbolisasi dari kehidupan manusia. yang akan berhadapan dengan tiga tahapan hidup yaitu kelahiran, kehidupan dengan berbagai perjuangan dan masalahnya, dan kematian.

Sesuai pemaknaan tersebut, Tarian Serimpi kemudian dianggap sebagai sarana untuk memberikan tuntunan dan pandangan hidup kepada kaum bangsawan pada masa itu.

Sumber:
warisanbudaya.kemdikbud.go.id
jadesta.kemenparekraf.go.id
gramedia.com
tribunnewswiki.com

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden