Gejala Infeksi Menular Seksual pada Pria dan Wanita

Selasa, 21 September 2021 | 22:01 WIB
Bakteri Neisseria gonorrhoeae, penyebab infeksi menular seksual Gonore atau kencing nanah

KOMPAS.com - Infeksi menular seksual adalah penyakit menular yang ditularkan lewat hubungan seks.

Terdapat 20 jenis infeksi menular seksual. Tapi, jenis yang paling umum yakni klamidia, gonore, trikomoniasis, kutil kelamin, sipilis, HIV, dan herpes.

Untuk meningkatkan kewaspadaan pada penyakit ini, kenali gejala infeksi menular seksual pada pria dan wanita yang tak boleh disepelekan berikut.

Baca juga: 8 Infeksi Menular Seksual yang Sering Menyerang

Gejala infeksi menular seksual pada pria

Melansir Urology Health, terdapat beberapa ciri-ciri infeksi menular seksual pada pria yang umum, antara lain:

  • Penis dan area sekitarnya terasa gatal atau panas
  • Keluar cairan yang tidak biasa dari penis
  • Panggul atau daerah di perut bawah terasa sakit
  • Ada benjolan, lecet, atau luka di sekitar penis dan dekat anus
  • Kencing terasa sakit
  • Sering kencing

Di beberapa kasus, ada juga pria yang terkena penyakit ini tanpa merasakan gejala infeksi menular seksual di atas.

Baca juga: 5 Penyebab Infeksi Menular Seksual

Gejala infeksi menular seksual pada wanita

Beberapa gejala infeksi menular seksual pada wanita yang kerap dikeluhkan, antara lain:

  • Vagina terasa gatal atau panas
  • Keputihan baunya tak sedap
  • Nyeri panggul atau Perut bagian bawah terasa sakit
  • Haid atau flek di luar jadwal siklus menstruasi
  • Nyeri saat berhubungan seks
  • Ada luka, benjolan, atau lecet di vagina dan sekitarnya
  • Kencing terasa sakit atau panas
  • Sering kencing

Ciri-ciri infeksi menular seksual pada wanita di atas terkadang tidak semua dirasakan penderita. Beberapa gejala tergantung jenis penyakit dan tingkat keparahannya.

Baca juga: Apakah Infeksi Menular Seksual Bisa Disembuhkan?

Penyebab infeksi menular seksual

Melansir NHS, infeksi menular seksual disebabkan bakteri, virus, jamur, atau kuman lain yang menyerang organ reproduksi.

Penyakit ini bisa menular lewat hubungan seks, baik lewat vagina, seks oral, maupun seks anal.

Selain itu, infeksi menular seksual juga bisa menular lewat penggunaan jarum suntik yang tidak steril, atau lewat persalinan via vagina dari ibu kepada bayi dalam kandungannya.

Setiap orang bisa terkena infeksi menular seksual. Namun, risiko terkena penyakit ini lebih tinggi pada orang yang suka bergonta-ganti pasangan seks dan pengguna jarum suntik tidak steril.

Baca juga: 7 Bahaya Seks Oral dari Penyakit Menular Seksual yang Perlu Diwaspadai

Kapan perlu ke dokter ketika merasakan gejala infeksi menular seksual?

Setiap orang yang merasakan gejala infeksi menular seksual perlu segera berkonsultasi ke dokter.

Pasalnya, penyakit ini mudah menular. Untuk itu, penting bagi penderita untuk jujur. Tak hanya mengobati penderitam pasangan seks yang riskan tertular juga perlu dievaluasi dan diobati.

Untuk menegakkan diagnosis, dokter biasanya akan melakukan pemeriksaan fisik, merekomendasikan tes darah dan cairan dari alat kelamin.

Tes tersebut penting untuk mengetahui dengan pasti penyebab infeksi menular seksual, apakah terkait infeksi bakteri, virus, atau parasit lain.

Baca juga: Kenali Apa itu Seks Anal dan Bahayanya Bagi Kesehatan

 

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden