7 Bahaya Seks Oral dari Penyakit Menular Seksual yang Perlu Diwaspadai

Sabtu, 5 September 2020 | 21:02 WIB
Shutterstock Ilustrasi

KOMPAS.com - Sejumlah orang melakukan seks oral sebelum atau sebagai pengganti hubungan seks.

Dilansir dari NHS, seks oral adalah perangsangan alat kelamin pasangan dengan mulut, bibir, atau lidah.

Seks oral pada wanita dengan titik rangsang vagina, vulva, dan klitoris dalam dunia kesehatan disebut cunnilingus.

Sedangkan seks oral pada pria dengan titik rangsang penis di dunia medis dikenal sebagai fellatio, dan titik rangsang anus disebut anilingus.

Baca juga: Tips Memilih Pelumas Seks yang Aman

Banyak ahli kesehatan menyebut, seks oral bukan jenis seks yang aman bila dibandingkan dengan seks penetrasi alat kelamin.

Orang yang melakukan seks oral memiliki risiko tertular atau menularkan penyakit menular seksual (PMS).

Pasalnya, seks oral cenderung membuat seseorang bersentuhan langsung dengan cairan dan kotoran dari alat kelamin.

Selain risiko kesehatan fisik, seks oral juga bisa berdampak pada kesehatan mental, terutama bagi pasangan yang salah satunya melakukannya dengan paksaan atau tanpa persetujuan.

Untuk itu, seks oral dan aktivitas seksual lainnya perlu dilakukan dengan persetujuan pasangan dan baiknya dilakukan dengan pengaman.

Baca juga: Kenapa Kencing setelah Berhubungan Seks itu Penting?

Melansir Better Health, berikut sederet penyakit menular seks terkait bahaya oral seks yang perlu diwaspadai:

1. Infeksi HPV

Virus papiloma manusia atau human papilloma virus (HPV) adalah virus biang kanker serviks, tenggorokan, mulut, dan kanker di sekitar alat kelamin.

HPV adalah virus yang dapat menyerang pria dan wanita. Virus ini bisa menular lewat alat kelamin atau seks oral.

Beberapa jenis HPV juga dapat menyebabkan kutil kelamin. Kutil kelamin tidak dapat disembuhkan, dan hanya bisa dikendalikan dengan obat-obatan atau operasi.

Hal yang perlu diwaspadai, infeksi HPV kerap tidak menunjukkan tanda atau gejala sama sekali.

Risiko HPV semakin tinggi apabila seseorang kerap berhubungan seks dengan berganti pasangan.

Baca juga: Membongkar Mitos Kesehatan Masturbasi

2. Herpes

Ilustrasi penyakit herpesShutterstock Ilustrasi penyakit herpes
Terdapat dua jenis herpes, yakni herpes mulut dan herpes genital (alat kelamin).

Seseorang berisiko tertular salah satu herpes tersebut dari seks oral dan hubungan seks lain tanpa pengaman.

Penderita herpes mulut bisa menularkan penyakit saat memberikan seks oral ke alat kelamin pasangannya.

Sedangkan penderita herpes genital bisa menularkan penyakit saat diberi seks oral oleh pasangannya.

Terkadang, seseorang bisa terkena herpes tanpa menunjukkan gejala apa pun. Kendati tidak bergejala, penyakit bisa menular lewat kontak dari kulit ke kulit.

Baca juga: Awas, Ini Risiko Pakai Masker Sperma untuk Menyembuhkan Jerawat

3. Gonore, klamidia, hepatitis B, hepatitis C, HIV

Penyakit gonore, klamidia, hepatitis B, hepatitis C, HIV disebabkan oleh virus atau bakteri.

Cara penularan penyakit tersebut bisa melalui kontak dengan cairan tubuh penderita yang terinfeksi. Misalkan air mani, cairan pra-ejakulasi, darah, atau cairan vagina.

Dengan demikian, seks oral membuat Anda lebih berisiko terkena penyakit menular seksual di atas.

Risiko infeksi penyakit menular seksual tersebut jadi lebih besar apabila cairan tubuh mengandung virus bersentuhan langsung dengan luka, bisul, atau bagian tubuh yang meradang.

Baca juga: 5 Posisi Seks Ampuh untuk Pelepas Stres

4. Hepatitis A

Hepatitis ASHUTTERSTOCK Hepatitis A
Bahaya seks oral yang perlu diwaspadai lainnya yakni hepatitis A dari kotoran dari penderita yang terinfeksi.

Kendati tidak menular lewat cairan tubuh, penyakit ini bisa menular saat seseorang kontak dengan anus pasangannya.

Meskipun sekilas terlihat bersih, belum tentu anus tempat keluarnya kotoran tersebut bebas penyakit.

5. Shigellosis

Shigellosis adalah infeksi bakteri Gastroenteritis shigella yang menyerang usus.

Bakteri ini bisa menular melalui kontak langsung dengan kotoran penderita yang terinfeksi.

Penyakit ini juga dapat menyebar melalui kontak seksual, terutama selama seks oral dan seks anal.

Baca juga: 6 Posisi Bercinta Bagi Pasangan yang Sedang Mendambakan Momongan

6. Sifilis

Ilustrasi bakteri Treponema pallidum, penyebab penyakit menular seksual, sifilis Ilustrasi bakteri Treponema pallidum, penyebab penyakit menular seksual, sifilis
Sifilis adalah penyakit menular seksual yang bisa berdampak fatal apabila tidak mendapatkan penanganan medis yang tepat.

Sifilis bisa menular lewat kontak langsung dengan luka sifilis selama hubungan seks vaginal, seks anal, dan seks oral.

Luka sifilis bisa terjadi di penis, vagina, anus, rektum, bibir, dan mulut.

7. Kutu kemaluan

Bahaya seks oral yang tak boleh diabaikan lainnya yakni serangan kutu kemaluan.

Kutu kemaluan serangga kecil yang kerap menghisap darah di area kemaluan.

Saat tergigit kutu kemaluan, penderita bisa merasakan gatal yang hebat.

Kutu kemaluan menyebar lewat hubungan seks baik lewat penetrasi kelamin maupun seks oral.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden