Membongkar Mitos Kesehatan Masturbasi

Sabtu, 18 April 2020 | 20:58 WIB
lolostock Ilustrasi masturbasi

KOMPAS.com - Masturbasi adalah aktivitas seksual yang dilakukan dengan cara menstimulasi alat kelamin.

Melansir Medical News Today, seseorang merancap dengan berbagai alasan.

Ada yang untuk mencari kesenangan, kenikmatan, atau untuk melepaskan ketegangan.

Di luar berbagai tujuannya, selama ini jamak beredar mitos seputar masturbasi.

Baca juga: Berapa Lama Sperma Mampu Bertahan di Dalam Rahim?

Mitos kesehatan masturbasi

Terdapat beberapa klaim seputar masturbasi punya efek samping bagi kesehatan:

  • Menyebabkan kebutaan
  • Telapak tangan jadi berbulu
  • Impotensi di kemudian hari
  • Disfungsi ereksi
  • Penis jadi menyusut
  • Penis bengkok
  • Jumlah sperma turun
  • Bikin mandul atau tidak subur
  • Hubungan pasutri jadi tidak harmonis
  • Badan jadi lemah

Sederet klaim tersebut selama ini belum terbukti secara ilmiah.

Faktanya, sebagian pria dan wanita baik yang melakukannya sendiri atau bersama pasangannya, tidak mengalami hal tersebut.

Terdapat satu studi yang menyebut, wanita yang melakukan masturbasi saat menikah lebih bahagia ketimbang wanita yang tidak merancap.

Baca juga: Ciri-ciri Sperma Sehat yang Mampu Membuahi Sel Telur

Efek samping masturbasi

Terdapat beberapa efek samping masturbasi, baik bagi pria maupun wanita. Umumnya, dampak merancap tidak berbahaya. Berikut beberapa di antaranya:

1. Peradangan di bagian alat vital

Beberapa orang mengalami radang di bagian alat vital karena masturbasi terlalu kasar.

Namun, umumnya kondisi ini akan sembuh sendiri dalam beberapa hari.

Pria yang kerap melakukan masturbasi, bagian penisnya bisa membengkak. Kondisi ini juga bisa hilang dalam beberapa hari.

2. Merasa bersalah

Masturbasi dilarang di sejumlah kepercayaan, agama, spirirual, maupun budaya.

Sehingga, beberapa orang yang merancap kerap diselimuti perasaan bersalah.

Perasaan bersalah ini bisa berlangsung sesaat. Namun, ada juga yang merasa malu dan bersalah dalam rentang waktu cukup lama.

Baca juga: 4 Cara Memperbanyak Jumlah Sperma

3. Menurunnya sensitivitas seksual

ilustrasi masturbasiIPGGutenbergUKLtd ilustrasi masturbasi
Pria yang terbiasa melakukan masturbasi dengan agresif bisa mengalami penurunan sensasi saat berhubungan seksual.

Terlebih jika pria tersebut terbiasa mencengkeram bagian penis terlalu kuat.

Alih-alih agresif, pria dan wanita lebih disarankan untuk memberikan tambahkan stimulasi demi mendongkrak gairah seksual.

4. Kanker prostat

Studi terkait masturbasi dan kanker prostat menunjukkan hasil yang kontradiktif.

Riset pada 2003 menyebut, pria yang ejakulasi lebih dari lima kali seminggu saat berusia 20 tahunan, 1/3 kali lebih jarang menderita kanker prostat.

Peneliti tersebut berspekulasi, penurunan risiko kanker prostat terkait dengan efek ejakulasi yang dapat mencegah penumpukan zat penyebab kanker di kelenjar prostat.

Riset sejenis pada 2016 juga membuktikan, pria yang ejakulasi minimal 21 kali per bulan risikonya mengalami kanker prostat rendah.

Namun, penelitian pada 2008 membuktikan, aktivitas seksual yang terlalu sering pada pria berusia 20-an dan 30-an justru meningkatkan risiko kanker prostat.

Baca juga: 8 Makanan Terbaik Agar Sperma Sehat dan Subur

5. Mengganggu kehidupan sehari-hari

Beberapa orang yang melakukan masturbasi secara berlebihan dapat menganggu kehidupan sehari-hari.

Akibat masturbasi, beberapa orang bahkan sampai kehilangan pekerjaan, sekolah, atau kehidupan sosialnya terganggu.

Orang yang mulai merasakan dampak buruk masturbasi baiknya segera berkonsultasi pada tenaga profesional kesehatan.

Berkonsultasi pada terapis seks juga dapat membantu mengatasi masturbasi yang berlebihan.

 

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden