Homoseksual Menurut Psikologi Bukan Kelainan, Ini Penjelasan Ahli...

Minggu, 12 September 2021 | 21:01 WIB
LemonTreeImages Ilustrasi orientasi seksual

KOMPAS.com - Selama ini ada salah kaprah di masyarakat yang menganggap bahwa homoseksual termasuk kelainan. 

Padahal, berbagai otoritas kesehatan menegaskan salah satu orientasi seksual ini bukanlah kelainan atau gangguan jiwa. 

Sejak 1973 silam, asosiasi psikiater yang tergabung dalam American Psychiatric Association (APA) sudah menghapus diagnosis homoseksualitas sebagai gangguan jiwa dari acuan diagnosis ahli kesehatan jiwa atau Diagnostic and Statistical Manual (DSM) edisi II.

Di Indonesia, Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ) juga tidak menganggap orientasi seksual termasuk homoseksual ke dalam kelainan atau gangguan jiwa.

Berikut penjelasan dokter spesialis kedokteran jiwa mengenai homoseksual menurut psikologi.

Baca juga: Kenali 9 Tanda Pasangan Selingkuh Menurut Psikologi

Homoseksual bukan kelainan

Dokter spesialis kedokteran jiwa dr. Dharmawan A. Purnama, Sp.KJ menjelaskan, alasan ilmiah kenapa para ahli sepakat mencoret homoseksual sebagai kelainan atau gangguan jiwa. 

Menurut Dharmawan, syarat suatu fenomena dianggap sebagai kelainan atau gangguan jiwa ditandai dengan adanya penderitaan (distress) dan ketidakmampuan (disability).

“Orientasi seksual termasuk homoseksual bukan gangguan kepribadian atau mental. Gangguan psikologis dan perilaku itu syaratnya mesti ada distress dan disability,” kata dia, saat diwawancarai Kompas.com, Senin (6/9/2021).

Lebih lanjut Dharmawan menjelaskan, latar seseorang menjadi homoseksual dapat dipengaruhi perkembangan bagian otak bernama hipotalamus sejak dalam kandungan.

“Penyebabnya bisa berasal dari perkembangan di hipotalamus. Jadi, di hipotalamus itu ada bagian yang mengatur seksual, termasuk orientasi seksual,” jelas dia.

Selain perkembangan hipotalamus, kondisi hormon saat janin masih di dalam kandung juga turut memengaruhi orientasi seksual. 

“Ada yang namanya fase kritis di tiga bulan pertama pertumbuhan janin. Kalau ada sesuatu pada hormon testosteron, pembentukan seksual dapat terpengaruh, sehingga pembentukan pusat seksual akan berbeda dengan umumnya,” ujarnya.

Baca juga: Membongkar Psikologi Kenapa Banyak Orang Percaya Teori Konspirasi

Homoseksual bisa jadi gangguan kalau... 

Homoseksual bisa jadi gangguan kesehatan mental apabila seseorang merasa tidak nyaman dengan orientasi seksualnya.

Dalam dunia kesehatan mental, kondisi ini dikenal sebagai homoseksual egodistonik. 

Konflik batin pada homoseksual egodistonik kerap menyebabkan kegelisahan, stres, sampai gangguan kecemasan.

Kelainan homoseksual egodistonik dapat disembuhkan melalui terapi oleh ahli kesehatan jiwa.

Dalam praktiknya, Dharmawan menggunakan pendekatan logoterapi atau terapi mencari makna hidup.

“Kalau sama pasien saya, saya suka lakukan logoterapi, terapi mencari makna hidup,” ungkap Dharmawan.

Meskipun dianggap abnormal, Dharmawan menekankan bahwa homoseksual bukanlah suatu kelainan.

“Sesuatu yang dianggap abnormal belum tentu penyakit, belum tentu kelainan,” kata dia.

Baca juga: 8 Ciri-ciri Orang Kreatif Menurut Psikologi Positif

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden