Jika Pajak Mobil Baru Jadi Nol Persen, Harga Sedan Jadi Lebih Murah

Jumat, 25 September 2020 | 07:12 WIB
Paultan.org Tampang baru Vios yang kini semakin mirip Camry.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kendaraan roda empat jenis sedan memang kurang ramai peminatnya jika dibandingkan dengan tipe yang lain seperti Multi Purpose Vehicle (MPV) atau Sport Utility Vehicle (SUV).

Meski begitu, peminat mobil yang pernah booming beberapa tahun silam tersebut masih cukup banyak.

Sensasi berkendara yang dianggap lebih nyaman menjadi salah satu alasan jenis mobil ini masih begitu digemari hingga saat ini.

Terlebih jika nantinya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) benar-benar merealisasikan pajak nol persen untuk kendaraan baru.

Baca juga: Daftar Mobil Bekas Rp 60 Jutaan, dari Jazz hingga Camry

Bukan tidak mungkin, kendaraan roda empat jenis sedan juga bisa terdongkrak penjualannya. Setidaknya dalam tiga bulan terakhir di tahun ini sebagaimana wacana pajak nol persen tersebut.

Mengingat, dengan adanya kebijakan tersebut semua mobil termasuk jenis sedan akan mengalami penurunan harga cukup besar.

Honda City Body Kit NSXPaultan.org Honda City Body Kit NSX

Bahkan diperkirakan lebih dari 40 persen dibandingkan saat harga normalnya. Kesempatan ini tentunya menjadi peluang bagi para penggemar kendaran roda empat untuk membeli mobil baru.

Berikut kisaran harga mobil sedan dari beberapa merek berdasarkan laman resmi dari Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dan juga Agen Pemegang Merek (APM) jika relaksasi pajak nol persen benar-benar diterapkan.

Baca juga: Komentar Pedagang Mobil Bekas Jika Pajak Mobil Baru Jadi Nol Persen

Wajah depan generasi penerus Baleno sekaligus versi produksi model konsep Suzuki IK-2.Carscoops Wajah depan generasi penerus Baleno sekaligus versi produksi model konsep Suzuki IK-2.

Toyota

New Vios E M/T harga Rp 308.750.000 menjadi Rp 154.378.000
New Vios E CVT harga Rp 321.750.000 menjadi Rp 160.875.000
New Vios G M/T harga Rp 327.550.000 menjadi Rp 163.775.000
New Vios G CVT harga Rp 343.650.000 menjadi Rp 171.825.000

Honda

Civic E CVT harga Rp 356.750.000 menjadi Rp 178.375.000

Baca juga: Mobil Bekas Rp 50 Jutaan, Bisa Dapat Honda CR-V Lawas

Suzuki

New Baleno M/T harga Rp 230.000.000 menjadi Rp 115.000.000
New Baleno A/T harga Rp 242.500.000 menjadi Rp 121.250.000

 

Penulis : Ari Purnomo

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden