Motor Listrik Pabrikan Korea Mau Masuk Indonesia Awal Tahun Depan

Senin, 3 Agustus 2020 | 15:41 WIB
Istimewa Motor listrik MBI

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasar motor listrik semakin ramai. Bahkan, produsen dari luar pun ingin mencoba melebarkan sayap dengan memasarkan produknya di Indonesia.

Salah satunya adalah perusahaan asal Korea, yakni MBI. Belum lama ini, produsen motor listrik tersebut sudah sering beredar di media sosial.

Baca juga: Cegah Korsleting, Jangan Semprot 2 Bagian ini di Motor Listrik

Victor Lee, Manager Global Marketing MBI, mengatakan, motor listrik model skuter tersebut akan diluncurkan pada Januari 2021. Namun, Victor mengatakan masih belum pasti.

Motor listrik MBIIstimewa Motor listrik MBI

"Sebab, perusahaan partner di Indonesia masih belum ada yang kasih info ke MBI yang bisa assembling atau bagaimana distribusinya," ujar Victor, saat dihuhungi Kompas.com, belum lama ini.

Victor menambahkan, motor listrik MBI rencananya akan dipasarkan di Indonesia dengan sistem Completely Knock Down (CKD). Tapi, MBI masih mencari partner untuk bisa melakukan perakitan.

"Sebenarnya ingin CBU, tapi pajaknya tinggi sekali," kata Victor.

Baca juga: Ingin Beli Motor listrik, Perhatikan Charger Baterainya

Victor menjelaskan, MBI berasal dari Korea, tapi pabriknya juga ada di China dan Vietnam. Sedangkan untuk yang akan masuk ke Indonesia, nanti dari pabrik kami di China.

"Kita akan luncurkan semua model, antara lain MBI V, MBI S,, dan MBI X. Tiga skuter listrik ini akan diluncurkan bersamaan," ujar Victor.

Motor listrik MBIIstimewa Motor listrik MBI

Belum lama ini, MBI juga bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk melakukan pengetesan.

"Waktu itu, kita uji performanya, apakah motor MBI ini bisa cocok dipakai di Indonesia atau tidak. Jadi, semua produk MBI ini kita bawa ke Puncak Bintang Bandung di Cimenyan. Ada juga yang dipakai berboncengan. Ketiga model ini sudah naik ke paling atas," kata Victor.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden