Indonesia Bakal Kedatangan 10 Merek Motor Listrik Baru

Sabtu, 18 Juli 2020 | 16:22 WIB
KOMPAS.com/Gilang Komparasi motor listrik, Viar Q1, ECGO-2 dan Elvindo Rama

JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam beberapa tahun terakhir, industri otomotif mulai mengarah pada perkembangan kendaraan listrik. Beberapa merek sepeda motor misalnya, tengah fokus menjajakan motor listrik untuk konsumen Indonesia.

Ke depannya, merek-merek yang menjual motor listrik akan bertambah. Hal ini tentu sejalan dengan rencana pemerintah yang telah mengeluarkan aturan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Ditjen ILMATE Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika, mengatakan, saat ini sudah ada sejumlah perusahaan yang mengajukan izin untuk berinvestasi di industrik kendaraan listrik.

Baca juga: Pajero Sport Edisi Mewah Menyapa Fortuner Legender

Skuter Listrik GesitsKompas.com/Donny Skuter Listrik Gesits

“Untuk sepeda motor, terutama yang roda dua kendaraan listrik ini berkembang. Di masa pandemi ini ada 10 perusahaan industri yang investasi dan mengajukan NIK atau nomor induk kendaraan,” ujar Putu, dalam diskusi virtual (17/7/2020).

Menurut Putu, NIK dibutuhkan sebagai syarat buat perusahaan yang ingin memproduksi kendaraan baru.

Selanjutnya, perusahaan tersebut baru bisa memproduksi dan melakukan uji tipe kendaraan baru sebelum dijual secara massal.

Baca juga: Surat Izin Keluar Masuk Jakarta Resmi Dicabut

Sepeda motor listrik EC-GOKOMPAS.com/Ruly Sepeda motor listrik EC-GO

Walau demikian, Putu tidak merinci perusahaan mana saja yang berniat melakukan investasi kendaraan listrik di Indonesia.

Ia hanya mengatakan, peluang kendaraan listrik di Indonesia masih terbuka lebar meski keadaan sedang dalam pandemi virus corona.

“Kalau lihat perkembangan industri kendaraan listrik sangat anomali. Bahwa kendaraan konvensional ini sangat terpukul oleh pandemi Covid-19, tetapi di kendaraan listrik ini baik dunia maupun Indonesia perkembangannya cukup bagus,” kata Putu.

Penulis : Dio Dananjaya

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden