Mirip Zoom, Google Meet Kini Bisa Tampilkan 16 Orang Sekaligus

Selasa, 21 April 2020 | 07:03 WIB
Ist Aplikasi Google Hangouts

KOMPAS.com - Setelah semakin banyak orang yang mulai memanfaatkan aplikasi video conference untuk bekerja dari rumah saat pandemi Covid-19, banyak perusahaan teknologi yang memperbarui fitur aplikasi telekonferensinya, termasuk Google.

Aplikasi video conference Google Hangouts Meet atau yang yang sekarang disebut Google Meet kini  mampu menampilkan 16 peserta teleconference sekaligus dalam grid di layar. Sebelumnya, Meet hanya bisa menampilkan empat orang secara bersamaan.

Baca juga: Google Hangouts Meet, 2 Juta Pengguna Baru per Hari dan Ganti Nama

Tampilan baru tersebut membuat Meet jadi mirip dengan pesaingnya, Zoom, meski Zoom mampu menampilkan jumlah peserta lebih banyak, mencapai 49 orang dalam satu layar.

Angka-angka di atas berlaku untuk jumlah peserta telekonferensi yang bisa ditampilkan sekaligus di layar.

Meet bisa menampung hingga 100 peserta keseluruhan bagi pelanggan G Suite Basic (6 dollar AS/ Rp 93.000 per bulan), 150 orang bagi pelanggan G Suite (12 dollar AS/ Rp 186.000 per bulan) dan 250 orang untuk G Suite for Enterprise (25 dollar AS/ Rp 388.000 per bulan).

Meet memang merupakan bagian dari paket G Suite yang berbayar. Google juga menyediakan aplikasi video conference gratis, yakni Hangouts yang menyatu dengan Gmail dan bisa menampung hingga 25 peserta telekonferensi.

Baca juga: Cara Menggunakan Google Hangouts Meet untuk Rapat dari Rumah

Dihimpun KompasTekno dari The Next Web, Selasa (21/4/2020), selain menambah jumlah peserta yang bisa ditampilkan sekaligus di layar, panggilan Meet kini juga bisa diterima langsung dari Gmail seperti halnya Hangouts.

Dengan merebaknya wabah Covid-19, Meet kini menjadi salah satu layanan Google yang mengalami pertumbuhan tercepat. Angka penggunanan hariannya meningkat 25 kali lipat dalam periode antara bulan Januari hingga Maret 2020.

Editor : Oik Yusuf

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden