TPAS Terbakar, Kota Makassar Diselimuti Asap Pekat

Minggu, 15 September 2019 | 22:47 WIB
KOMPAS.COM/HENDRA CIPTO Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Antang, Kota Makassar terbakar, Minggu (15/9/2019).

MAKASSAR, KOMPAS.com – Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Antang, Kota Makassar, terbakar Minggu (15/9/2019) pukul 13.30 Wita hingga malam.

Akibatnya, Kota Makassar diselimuti asap pekat hitam yang berbau menyengat.

TPAS yang terletak di Antang, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, ini memang sering terbakar.

Baca juga: Gubernur Sumsel Serius Atasi Karhutla

 

Apalagi, TPAS Antang terus mencemari udara di Kota Makassar. Kali ini, tumpukan sampah yang seperti gunung di dalam Kota Makassar itu lagi-lagi terbakar.

Petugas pemadam kebakaran Kota Makassar menerjunkan puluhan armadanya untuk memadamkan api yang mengeluarkan asap hitam.

Saat kebakaran terjadi, ada beberapa ekor sapi yang sedang mencari di gundukan sampah di TPAS terperosok di selokan samping gunggukan sampah yang terbakar.

Namun, petugas Pemadam Kebakaran Kota Makassar dari tim animal resque berhasil menyelamatkan sapi tersebut dengan mengangkatnya menggunakan eskavator.

Kabag Operasional Dinas, Muhammad Hasanuddin yang dikonfirmasi mengatakan, api masih berkobar di TPAS Antang hingga pukul 22.45 Wita.

Baca juga: TNI Kerahkan Drone Pantau Karhutla di Riau

 

Petugas pemadam kebakaran Kota Makassar masih berupaya memadamkan api.

“Mulai siang hingga malam, api masih melalap TPAS Antang. Petugas berusaha memadamkan api, agar tidak menjalar ke rumah-rumah warga yang berada di sekitar TPAS Antang. Mudah-mudahan api bisa cepat dikuasai,” kata dia.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden