Pangdam II Sriwijaya Keluhkan Minimnya Dukungan Kepala Daerah soal Karhutla

Minggu, 15 September 2019 | 13:37 WIB
KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG Pangdam II Sriwijaya Mayor Jendral Irwan saat meninjau kebakaran lahan dan hutan gambut di Kebun Raya Sriwijaya, Sumsel, Sabtu (14/9/2019).

INDRALAYA, KOMPAS.com - Pangdam II Sriwijaya Mayjen Irwan kembali datang ke lokasi kebakaran lahan gambut di Kebun Raya Sriwijaya Sumatera Selatan di Desa Bakung, Kecamatan Indralaya Utara, kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Sabtu (14/9/2019).

Kedatangan Mayjen Irwan untuk kedua kali itu untuk memeriksa proses pemadaman kebakaran lahan dan hutan (karhutla) di Kebun Raya Sriwijaya yang hingga hari kelima ini belum padam sepenuhnya.

Tiba di lokasi Mayjen Irwan langsung memeriksa lokasi lahan gambut yang terbakar di lokasi kebun raya yang masih mengeluarkan asap meski sudah padam.

Ia ditemani Danrem 044 Garuda Dempo Kolonel Sonny Septiono dan Danlanud Sultan Mahmud Badaruddin 2 Palembang Kolonel Udara Heri Sutrisno, Kepala BPBD Sumsel Iriansyah dan Dandim 0402 OKI - Ogan Ilir Letkol Riyandi. 

Baca juga: Warga Tiga Desa Dikerahkan Atasi Kebakaran Lahan di Kebun Raya Sriwijaya

Pangdam juga melihat proses pemadaman lahan gambut yang terbakar dengan cara membasahi lokasi yang terus mengeluarkan asap.

Kebakaran lahan di dalam Kebun Raya Sriwijaya sendiri sudah berlangsung lima hari atau mulai hari Minggu (8/9/2019). Lahan jenis gambut yang  dengan kedalaman hingga 2 meter membuat api tak mudah dipadamkan.

Minta dukungan Bupati hingga Gubernur Sumsel

Pangdam II Sriwijaya Mayjen Irwan dalam kesempatan itu mengimbau kepala daerah seperti gubernur dan bupati mendukung proses penanggulangan karhutla yang sedang dilakukan oleh satuan tugas gabungan (Satgasgab) penanggulangan kebakaran lahan di daerahnya.

Pangdam meminta kepala daerah terutama bupati terjun ke lapangan melihat proses pemadaman kebakaran lahan.

“Mohon didukunglah oleh pemerintah daerah, pak bupati, pak gubernur, masyarakat yang membantu pemadaman kebakaran termasuk TNI Polri dan Manggala Agni yang sudah ada di lapangan,” katanya. 

Baca juga: Kebakaran Lahan di Kebun Raya Sriwijaya Meluas

Diakui Mayjen Irwan dukungan kepala daerah masih sangat kurang dalam proses penanggulangan kebakaran lahan.

Untuk itu mayjen irwan mengajak kepala daerah tersebut bersama-sama personel TNI-Polri, Manggala Agni, BPBD dan masyarakat terjun ke lapangan membantu proses pemadaman.

“Peran pemerintah daerah itu masih kurang, disini pak kades sudah ada, pak camat ada, mungkin perlu pak bupati nengok ke sini melihat apa kesulitan masyarakat, apa kekurangan personel satgasgab dalam rangka mengatasi kebakaran lahan sebab ini wilayah beliau masak tidak ditengok, kita sudah di sini, tidur di sini bersama masyarakat” katanya. 

Kepala daerah, lihatlah rakyat susah akibat kabut asap...

Pangdam Mayjen Irwan mengingatan bahwa tanggungjawab  penanggulangan bencana termasuk bencana kebakaran lahan ini ada pada kepala daerah masing-masing. 

Untuk itu pangdam mengajak turun melihat kondisi rakyatnya yang saat ini sedang kesusahan.

“Penangung jawab kejadian bencana di daerah adalah kepala daerah, kita TNI-Polri dan masyarakat hanya membantu," katanya. 

Sedangkan kendala dalam melakukan pemadaman jelas Mayjen Irwan adalah peralatan yang kurang.

“Dalam pelaksanan pemadaman kita perlu dukungan terutama masyarakat, kalau TNI-Polri sudah ada dukungan (peralatan) dari Manggala Agni dan BPBD, namun masyaraat perku dukugan -peralatan dari pemerintah setempat,” katanya. 

Baca juga: Kebakaran di Kebun Raya Sriwijaya, 10 Hektar Tanaman Langka Hangus

 

 

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden