[POPULER OTOMOTIF] Razia Kendaraan yang Pakai Rotator | Motor Rossi di Yamaha

Sabtu, 31 Agustus 2019 | 07:02 WIB
Razia Rotator

JAKARTA, KOMPAS.com - Topik seputar Operasi Patuh Jaya 2019 masih menjadi sorotan masyarakat. Terlebih mengenai razia kendaraan yang masih menggunakan strobo, sirine, akan langsung dicopot di tempat oleh petugas kepolisian.

Selain itu, sepeda motor Valentino Rossi di Yamaha juga ikut menjadi perhatian masyarakat. Menurut The Doctor, motor yang digunakan pada GP Inggris jauh lebih baik dibanding seri sebelumnya selama 2,5 tahun.

Penasaran seperti apa, berikut ini lima berita terpopuler di kanal otomotif pada Jumat 30 Agustus 2019:

1. Mobil dan Motor Pakai Rotator, Langsung Dicopot di Operasi Patuh Jaya

Kepolisian Tangerang Selatan menggelar operasi Patuh Jaya di Jalan Letnan Sutopo, BSD Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (29/8/2019)KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi Kepolisian Tangerang Selatan menggelar operasi Patuh Jaya di Jalan Letnan Sutopo, BSD Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (29/8/2019)

Hari pertama Operasi Patuh Jaya 2019, Kamis (29/8/2019), Polisi melakukan penindakan kepada pengendara sepeda motor yang masih menggunakan aksesori seperti rotator dan sirine bukan peruntukannya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, penindakan langsung dilakukan terhadap pelanggar dengan dikenakan denda dan pencopotan rotator.

"Tadi tangkapan motor pakai rotator, langsung ditilang dan dicopot kemudian disita polisi. Denda tilang untuk pemakaian rotaror itu Rp 250.000," kata Nasir kepada Kompas.com, Kamis (29/8/2019).

Baca juga: Mobil dan Motor Pakai Rotator, Langsung Dicopot di Operasi Patuh Jaya

2.Adu Irit BBM Suzuki All New Ertiga, 1 Liter Tembus 25 Km

Uji Irit All New Suzuki Ertiga Uji Irit All New Suzuki Ertiga

Meski bukan lagi produk baru, namun ada keseruan tersendiri dalam ajang test drive All New Ertiga Tripventure.

Pasalnya, bukan hanya merasakan sensasi berkendara saja, tapi juga sekaligus dikemas untuk menguji sisi efesiensinya.

Sebagai salah satu pemain low multi purpose vehicle ( LMPV), selain dari harga yang kompetitif serta fitur yang modern, tuntutan lain yang harus diberikan adalah soal keiritan bahan bakar.

Hal ini menjadi penting karena masuk dalam satu kriteria nilai jual yang diperhatikan calon konsumen.

Baca juga: Adu Irit BBM Suzuki All New Ertiga, 1 Liter Tembus 25 Km

3. Banyak yang Melanggar, Ojek Online Kena Operasi Patuh Jaya 2019

Operasi Patuh Jaya 2019 di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).Foto: Stanley Ravel Operasi Patuh Jaya 2019 di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).

Ojek online alias ojol tidak lepas dari sasaran razia Operasi Patuh Jaya 2019. Ditlantas Polda Metro Jaya tetap memberhentikan ojol meski sedang membawa penumpang.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, ojol merupakan bagian dari pengendara di jalan raya, sehingga jika melanggar juga akan dikenai tindakan atau tilang.

"Ojek online salah satu bagian pengendara lalu lintas di jalan, jadi misalnya dia terkena razia bisa banyak hal yang ada pelanggaranya, misalnya tidak menggunakan helm, tidak bawa STNK, atau lawan arus, itu pelanggaran," kata Nasir kepada Kompas.com, Kamis (29/8/2019).

Baca juga: Banyak yang Melanggar, Ojek Online Kena Operasi Patuh Jaya 2019

4. Ini yang Dituntut Rossi dari Yamaha untuk Motornya

Monster Energy Yamahas Italian rider Valentino Rossi rides his motorbike during the Moto GP race of the British Grand Prix at Silverstone circuit in Northamptonshire, central England, on August 25, 2019. (Photo by Adrian DENNIS / AFP)AFP/ADRIAN DENNIS Monster Energy Yamahas Italian rider Valentino Rossi rides his motorbike during the Moto GP race of the British Grand Prix at Silverstone circuit in Northamptonshire, central England, on August 25, 2019. (Photo by Adrian DENNIS / AFP)

Dalam sesi tes resmi di Misano, San Marino, Italia, Kamis (29/8/2019), Valentino Rossi mengaku senang akhirnya Yamaha memberikan sesuatu yang sudah lama dituntutnya.

The Doctor mengatakan, ada dua hal yang diminta agar motor M1-nya semakin kompetitif bersaing dengan Honda, Ducati dan Suzuki.

Dua hal tersebut adalah peningkatan di sektor akselerasi dan manajemen ban belakang yang lebih baik. Dua hal tersebut memang yang membuat Yamaha sepanjang musim ini menjadi pincang.

"Itu semua adalah hal-hal yang saya minta selama 2,5 tahun, tapi saya tidak pernah mendapat jawabannya sebelum beberapa bulan belakangan ini," ujar Rossi, dikutip dari Motorsport.com.

Baca juga: Ini yang Dituntut Rossi dari Yamaha untuk Motornya

5. Ojek Online Jadi Penguji Swap Baterai Motor Listrik

Honda PCX Electric mulai tes uji coba layanan GoRideKOMPAS.com/Gilang Honda PCX Electric mulai tes uji coba layanan GoRide

Untuk mengajak masyarakat pindah dari kendaraan bermesin konvensional ke kendaraan listrik, butuh sebuah bukti. Maka itu, Kementerian Perindustrian ( Kemenperin) bersama New Energy and Industrial Development ( NEDO) Jepang turut menggandeng perusahaan ojek online.

Kemenperin dan NEDO Jepang mengajak Gojek dan Grab Indonesia untuk berkontribusi dalam proyek percontohan tentang efisiensi motor listrik. Kedua perusahaan startup ini memiliki puluhan juta pengguna aktif dan ratusan ribu mitra pengemudi. Sehingga, dinilai akan lebih mudah untuk masyarakat tergugah menggunakan kendaraan listrik.

Selain itu, penggunaan motor listrik pada ojek online ( ojol) juga termasuk dalam studi yang dilakukan oleh NEDO. Salah satu targetnya adalah pengguna heavy daily activity, yakni para ojol.

Baca juga: Ojek Online Jadi Penguji Swap Baterai Motor Listrik

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden