Kronologi Pembunuhan Anak Mantan Ketua KPU Nias Utara

Selasa, 27 Agustus 2019 | 20:07 WIB
HENDRIK YANTO HALAWA Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawa (pegang mic) menyampaikan rilis kepada awak media, terkait pengungkapan pembunuhan Jimmy Harefa (16) anak kedua dari mantan Ketua KPU Kabupaten Nias Utara Otorius Harefa di Mapolres Nias, Selasa siang (27/8/2019).

GUNUNGSITOLI, KOMPAS.com – Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan mengatakan, tersangka Beriman Waruwu membunuh Jimmy Harefa (16) saat mencuri di rumah korban, Rabu (21/8/2019). 

Beriman membunuh Jimmy karena taku ketahuan mencuri sejumlah barang di rumah korban yang merupakan anak mantan Ketua KPU Kabupaten Nias Utara Otorius Harefa.

"Jadi motifnya adalah mengambil harta korban dalam hal ini ponsel dan barang berharga lainnya," ujar Deni Kurniawan, saat pengungkapan kasus di Mapolres Nias, Selasa (27/8/2019).

Baca juga: Inilah Alasan Pelaku Bunuh Anak Mantan Ketua KPU Nias Utara

Pembunuhan berawal saat pelaku masuk ke dalam rumah korban pada Rabu dini hari.

Saat mengambil laptop, pelaku kemudian keluar dari rumah korban. Namun, korban kembali ke dalam rumah karena ingin mengambil barang lainnya.

Saat masuk untuk kedua kalinya, pelaku melihat korban sedang tidur. Takut ketahuan, pelaku mengambil palu yang ada di sekitar ruangan tersebut dan memukulkannya ke korban hingga tewas.

Pelaku kemudian mengambil sejumlah ponsel milik korban dan kemudian melarikan diri. Polisi yang mendapatkan laporan kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap lima terduga pelaku yang masih satu keluarga, termasuk Beriman, Senin (27/8/2019). Kelimanya tinggal tak jauh dari rumah korban. 

Polisi kemudian menetapkan Beriman sebagai tersangka. Sedangkan empat orang lainnya masih dalam pemeriksaan.

Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden