Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku Pembunuh Anak Eks Ketua KPU Nias Utara

Selasa, 27 Agustus 2019 | 05:39 WIB
Think Stock Ilustrasi penangkapan

GUNUNGSITOLI, KOMPAS.com – Aparat Kepolisian Resor Nias, Sumatera Utara, meringkus 5 orang terduga pelaku pembunuhan Jimmy Harefa (16), anak kedua dari mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nias Utara.

Kelimanya diamankan di Jalan Pelita Damai, Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.

Para terduga pelaku merupakan masih satu keluarga. Mereka diamankan di rumah mereka, dan satu di antaranya terpaksa dihadiahi timah panas akibat melawan petugas.

Baca juga: Siswa SMA Anak Eks Ketua KPUD Nias Utara Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Taratieli Telaumbanua, Sekretaris Rukun Tetangga (RT) setempat yang mendampingi pihak kepolisian saat menggeledah rumah para pelaku, mengaku, diminta untuk melihat dan memastikan proses penggeledahan yang dilakukan polisi.

"Ya, tadi saya didatangi polisi dan langsung meminta untuk mendampingi mereka," kata Taratieli, Senin (26/8/2019) malam.

Sejumlah warga tidak percaya dan kaget bahwa pelakunya keluarga tersebut.

Sebab, sehari-hari, keluarga tersebut selalu bercengkrama dengan tetangga, tidak pernah ada cekcok.

Namun, setelah digeledah, ditemukan sejumlah barang yan diduga milik korban, seperti sebuah ponsel, sebuah laptop dan dua pakaian bersimbah darah.

Baca juga: Pembunuh Taruna ATKP Makassar Terima Vonis 10 Tahun Penjara

"Ada 5 orang yang dibawa tadi, saya enggak tahu jumlah pastinya berapa," ujar dia.

Diketahui, Jimmi Harefa ditemukan tewas di kamar di rumah sendiri, pada 21 Agutus 2019 yang lalu.

Terduga pelaku diduga menggunakan benda tumpul untuk menghabisi korban.

Polres Nias belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan para terduga pelaku ini.

Saat ini, kelima pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Satreskrim Polres Nias. 

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden