Tri Susanti dan 5 Anggota Ormas Diperiksa Terkait Kasus Rasisme Mahasiswa Papua

Jumat, 23 Agustus 2019 | 16:34 WIB
dok BBC Indonesia Sejumlah pendemo mengusung bendera Bintang Kejora dalam demonstrasi mengecam peristiwa pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya.

SURABAYA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya telah memeriksa enam anggota organisasi kemasyarakatan (ormas), terkait dugaan adanya tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.

Enam orang yang diperiksa itu salah satunya adalah korlap aksi bernama Tri Susanti.

"(Tri Susanti) sudah diperiksa (sebelumnya), hari ini kita periksa kembali," ucap Barung, kepada Kompas.com, Jumat (23/8/2019).

Baca juga: Wali Kota Surakarta Jamin Keamanan Mahasiswa Papua Pasca-muncul Vandalisme Berbau Provokatif

Namun, dari hasil pemeriksaan tersebut, Polda Jatim belum menjelaskan hasil penyelidikan dan sampai saat ini belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka.

Barung mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap oknum yang diduga melontarkan kata-kata berbau rasisme kepada mahasiswa Papua di asrama Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur.

Barung mengatakan, pihaknya serius mengusut kasus itu. 

"Kami sangat serius karena itu (rasisme) adalah kejahatan kemanusiaan yang luar biasa, maka kita tindaklanjuti secepatnya," kata Barung.

Pengungkapan kasus tersebut, menurut Barung, perlu dikedepankan demi kestabilan keamanan pasca-kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat, yang dipicu perlakuan diskriminatif dan tidak adil terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.

Terlebih, belum lama ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian beserta jajarannya untuk menindak oknum pelaku rasialisme kepada mahasiswa Papua di Surabaya segera diungkap.

"Polda Jawa Timur akan senantiasa siap untuk menjalankan intruksi Presiden Republik Indonesia," ujar Barung.

Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden