Moeldoko: Penambahan Pasukan di Papua untuk Beri Rasa Tenang, Bukan Menekan

Jumat, 23 Agustus 2019 | 15:49 WIB
dok BBC Indonesia Petugas kepolisian dan TNI melakukan pengamanan saat terjadi aksi protes di Mimika, Papua, Rabu (21/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut, penambahan pasukan ke Papua Barat untuk menciptakan ketenangan bagi masyarakat.

Moeldoko meminta penambahan pasukan ini tidak dipandang sebagai sesuatu yang negatif.

"Justru penambahan pasukan itu, baik polisi maupun TNI, tujuannya ingin memberikan rasa tenang, gitu ya. Bukan upaya untuk menekan, enggak," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019).

Baca juga: LBH Papua: Penambahan Pasukan ke Papua Akan Munculkan Masalah Baru

Moeldoko menilai penambahan pasukan ini wajar mengingat baru saja terjadi kerusuhan di sejumlah wilayah di Bumi Cendrawasih.

Dia menjamin, aparat keamanan akan melakukan pendekatan persuasif untuk mencegah kerusuhan tidak kembali terjadi.

Oleh sebab itu, dia meminta warga Papua tak perlu cemas dengan penambahan pasukan tersebut.

"Kami menginginkan penambahan kekuatan dalam rangka masyarakat itu biar tenang. Jangan dibalik-balik, merasa enggak aman, jangan. Salah itu pemahamannya," ujar Moeldoko.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Papua Aman Terkendali, Tapi Tetap Tambah Pasukan

"Karena masyarakat di Papua kan banyak. Bukan hanya Papua, masyarakat etnis-etnis yang lain kan juga banyak. Maka, semua warga yang ada di Papua harus merasa aman, begitu," katanya.

Polri sebelumnya telah mendatangkan pasukan 12 satuan setingkat kompi (SSK) atau 1.200 personel untuk membantu mengamankan sejumlah wilayah Papua dan Papua Barat pasca-demonstrasi.

Demonstrasi tersebut sempat membuat kerusuhan di Manokwari, Sorong, Fakfak, dan Timika.

Baca juga: Menanti Polri Usut Aksi Rasisme ke Mahasiswa Papua Sesuai Perintah Jokowi...

Polisi menegaskan bahwa situasi terkendali dan sudah kondusif. Namun, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra beralasan, pengiriman pasukan tambahan ini tetap dilakukan karena polisi tidak meremehkan situasi.

"Kami dalam konteks pengamanan kan tak boleh underestimate, tetap dalam kondisi overestimate," ucap Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2019).

Kompas TV <h1>Pasca - kerusuhan di Tanah Papua kondisi mulai berangsur kondusif namun persoalan yang sempat mencuat tak lantas surut begitu saja, dibutuhkan komitmen yang kuat dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan Papua hingga ke akarnya diluar masifnya pembangunan infrastruktur.</h1> Masalah keadilan rasisme diskriminasi dan pelanggaran hak asasi manusia menjadi hal utama yang harus diperjuangkan lantas seberapa serius komitmen Presiden Joko Widodo dalam menuntaskan persoalan Papua dan mengangkat rasa keadilan di Bumi Cendrawasih? KompasTV akan membahasnya bersama narasumber kami sudah hadir Deputi V Kantor Staf Presiden RI yang membawahi bidang kajian politik dan pengelolaan isu hukum pertahanan keamanan dan HAM Jaleswari Pramodhawardani dan Ketua Badan Kehormatan DPD RI asal Papua Barat Mervin Sadipun Komber. <a href="https://www.youtube.com/results?search_query=%23JokoWidodo">#JokoWidodo</a> <a href="https://www.youtube.com/results?search_query=%23HAM">#HAM</a> <a href="https://www.youtube.com/results?search_query=%23Papua">#Papua</a>



Penulis : Ihsanuddin

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden