Ganjar Tunjuk Pengganti Bupati Kudus yang Kena OTT KPK

Rabu, 31 Juli 2019 | 09:59 WIB
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Bupati Kudus Muhammad Tamzil memberikan keterangan kepada wartawan saat meninggalkan Gedung KPK setelah diperiksa, Sabtu (27/7/2019)

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menunjuk Wakil Bupati Kudus Muhammad Hartopo sebagai Pelaksana Tugas (Plt)  Bupati Kudus menyusul penahanan Bupati Kudus Muhammad Tamzil sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penunjukan Hartopo sebagai Plt Bupati Kudus itu, ditandai dengan surat dari Gubernur Jateng kepada wakil bupati Kudus pada 30 Juli yang berisi penugasan untuk melaksanakan tugas dan wewenang bupati Kudus.

Asisten I Setda Kudus Agus Budi Satriyo di Kudus, Selasa, membenarkan surat dari Ganjar telah diterima Pemkab Kudus pada Selasa.

"Surat tersebut merupakan penegasan dari Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana diubah dengan UU Nomor 9/2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah," ujarnya, Selasa.

Baca juga: 5 Fakta Terbaru OTT Bupati Kudus, untuk Cicilan Mobil Pribadi hingga Pernah Jadi Tersangka Korupsi

Di dalam pasal 65 ayat (3), ditegaskan bahwa kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya, sedangkan pasal 66 ayat (1) huruf c dijelaskan bahwa wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.

Pada pasal 91 ayat (2) huruf b ditegaskan bahwa gubernur sebagai wakil pemerintah pusat mempunyai tugas melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota yang ada di wilayahnya.

"Dengan adanya surat penegasan tersebut, Wakil Bupati Kudus M. Hartopo memiliki kewenangan melaksanakan tugas dan wewenang bupati," ujarnya.

Baca juga: Jual Beli Jabatan hingga Jadi Tersangka KPK, Bupati Kudus Dinilai Nekat

Pada surat yang ditandatangani Gubernur Jateng Ganjar Pranowo itu, juga mengingatkan kepada Hartopo untuk tetap berkoordinasi dan bertanggung jawab kepada bupati Kudus sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

Surat dari Ganjar juga ditembuskan kepada menteri dalam negeri, bupati kudus, ketua DPRD Kudus, dan sekretaris daerah Kabupaten Kudus.

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden