Berkaca dari Kasus Bupati Kudus, Mengapa Masih Ada Praktik Jual-Beli Jabatan?

Senin, 29 Juli 2019 | 20:15 WIB
Thinkstock Ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil atas dugaan praktik jual beli jabatan kepala daerah.

Angka dugaan gratifikasi mencapai Rp 250 juta. Diduga, ada dugaan suap oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kudus Akhmad Sofyan.

Menurut Kapuspen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar, praktik jual beli jabatan ini seolah biasa terjadi di tempat lain, namun belum terungkap secara keseluruhan.

Lantas, mengapa praktik jual beli jabatan masih "langgeng" hingga saat ini?

Dosen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Airlangga Surabaya, Prof Dr Bagong Suyanto mengungkapkan, jabatan memang bisa bersifat transaksional.

Baca juga: KPK Duga Ada Tarif Jual-Beli Jabatan di Pemkab Kudus

"Politik jabatan hingga kini memang tidak gratis. Gratifikasi bisa berupa materi, bisa juga loyalitas. Intinya jabatan sifatnya transaksional," ujar Bagong saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/7/2019).

Ia mengatakan, praktik jual beli jabatan terjadi di banyak daerah dengan modus yang belum terungkap.

"Sepanjang menjabat tidak gratis, ya politik transaksional pasti tetap terjadi. Jual beli jabatan habitusnya akan subur ketika relasi antar orang asimetris," ujar Bagong.

Sementara, dosen Sosiologi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Siti Zunariyah berpandangan, ada konsep pragmatisme yang menjadi dasar terhadap cara berpikir dan bertindak dari mereka yang melakukan praktik ini.

Baca juga: 4 Fakta Kasus Dugaan Suap Bupati Kudus, Terancam Hukuman Mati hingga Periksa Mobil Terrano

Menurut dia, cara berpikir dan bertindak pragmatisme berkaitan dengan mekanisme rekrutmen dan pencalonan pejabat yang cenderung bersifat administratif dan prosedural sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk meraih jabatan tersebut.

"Belum ada alat ukur yang tepat juga untuk menilai kelayakan seseorang untuk menjadi pejabat," ujar Siti saat dihubungi Kompas.com secara terpisah.

Ia mengatakan, adanya tindakan jual beli jabatan muncul ketika ada situasi saling tumpang tindih sehingga menimbulkan suasana yang penuh ketidakpastian.

Selain itu, faktor tuntutan sosial juga berpengaruh apalagi ada praktik jual beli jabatan yang masih berlangsung hingga saat ini.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden