Hakim: Kantor MK Sekarang kayak Gudang, Isinya Berkas-berkas

Selasa, 23 Juli 2019 | 21:27 WIB
KOMPAS.com/Fitria Chusna Farisa Sidang sengketa hasil pemilu legislatif di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat bercerita, ruang kerjanya di kantor kini serupa gudang.

Sebab, ruang kerja Arief dan delapan hakim MK lain di Gedung MK dipenuhi berkas-berkas perselisihan hasil pemilu legislatif yang sedang diperiksa. 

Arief menceritakan hal ini saat memeriksa perkara yang diajukan Partai Golkar untuk DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur.

Awalnya, Kuasa Hukum Partai Golkar meminta izin kepada Arief untuk membawa saksi tambahan setelah sebelumnya menghadirkan tiga orang saksi.

Kuasa hukum Golkar mengaitkan dengan saksi yang dihadirkan pihak-pihak yang berperkara dalam sengketa pilpres sebanyak 15 orang.

Baca juga: Gelar Sidang Lewat Video Telekonferensi, Ini Penjelasan MK

Arief lantas menolak permintaan ini. Selain perkara pileg dibatasi tiga orang saksi, Arief menyampaikan, keterangan saksi tidak menjadi pertimbangan utama putusan Majelis Hakim MK. 

"Kalau di perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) masalah saksi itu enggak begitu menduduki posisi penting. Posisi penting di dalam perkara PHPU adalah bukti tertulis," kata Arief dalam persidangan yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019).

Arief mengatakan, dalam perkara pilpres, pihak pemohon, termohon, dan terkait boleh menghadirkan saksi maksimal 15 orang karena perkaranya meliputi seluruh wilayah Indonesia.

Namun demikian, pada pemeriksaan perkara Pilpres 2019, bukti yang dihadirkan pun lebih banyak dokumen tulisan ketimbang keterangan saksi.

"Makanya Pak Bambang Widjojanto (Kuasa Hukum Prabowo-Sandi) untuk beradu bukti formal dengan termohon Pak Ali Nurdin (Kuasa Hukum KPU) dan pihak terkaitnya Prof Yusril (Yusril Ihza Mahendra, Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf) yang diadu itu bukti-bukti tertulis, surat, tulisan," ujar Arief.

Ia lantas bercerita, sejak perkara pilpres hingga saat ini, ruang kerjanya dipenuhi oleh berkas-berkas tulisan sehingga serupa gudang.

Baca juga: Takut Masuk Neraka dan Penjara, Saksi Ini Mengaku Akan Berkata Jujur di Sidang MK

 

Arief juga menyebut berkas itu membawa virus yang menyebabkan dirinya dan hakim lain terserang flu.

"Kantor MK itu sekarang kantor kita masing-masing kayak gudang isinya berkas-berkas, tapi berkasnya kotor, mengandung virus. Kita semuanya pada kena flu sekarang. Ya moga-moga cepat sembuh, kalau mati yaudah innalilahi," kata Arief sambil tertawa.

"Betul, kantor-kantor kita itu sekarang kayak gudang, enggak karu-karuan itu," ucap dia. 

Editor : Icha Rastika

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden