Ketum Golkar: Tidak Ada Sekat di Antara Partai Koalisi Jokowi-Ma'ruf

Senin, 22 Juli 2019 | 23:05 WIB
KOMPAS.com/ Putri Syifa Nurfadilah Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto di Jakarta, Kamis (3/10/2018)

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan, partai-partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK) tidak memiliki sekat dan tetap solid mendukung Pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Hal itu Airlangga sampaikan saat bertemu Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Kantor DPP Nasdem bersama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum PPP Soeharso Monoarfa dalam konsolidasi antarparpol koalisi, Senin (22/7/2019).

"Komitmen kami mendukung pemerintahan Pak Jokowi lima tahun ke depan bulat dan solid serta konsisten. Dengan ini menunjukkan bahwa tidak ada sekat antara partai-partai pendukung pemerintah," ujar Airlangga.

Baca juga: Soal Kursi Ketua MPR, Surya Paloh: Saya Sebagai Senior Harus Ngalah

Dengan solidnya antarparpol, lanjut dia, ke depan KIK akan terus membangun komunikasi bersama-sama guna melancarkan agenda-agenda politik lima tahun ke depan.

Soliditas antarparpol koalisi, seperti diungkapkan Airlangga, diharapkan terus terjaga dan mendukung kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi.

Seluruh dinamika politik yang ada pun akan diputuskan lewat keputusan yang kolektif kolegial.

"Kesolidan antarpartai terlihat dari silaturahim kami ke Pak Surya Paloh. Ini bentuk komunikasi antarpartai koalisi Bapak Presiden Jokowi. Kami juga akan adakan forum silaturahim ini secara bergiliran," ujar Airlangga. 

Baca juga: Bertemu Surya Paloh, Ketum PPP Sebut Ada Pembicaraan soal Kursi Ketua MPR

Sementara itu, Surya Paloh menegaskan, pertemuan yang membahasan soliditas itu tidak ada hubunganya dengan ada atau tidaknya gesekan antarparpol.

 

Ia menyebut, semua parpol KIK masih bersama Presiden Jokowi.

"Kami masih berada di bawah naungan kebersamaan dalam koalisi pengusung pemerintahan ini, tetap harus bisa mempertahankan nilai-nilai soliditas yang kami miliki," ucap dia. 

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden