Rekonsiliasi, Fraksi Gerindra Usulkan Gerindra Ketua MPR, PDI-P Ketua DPR

Jumat, 19 Juli 2019 | 11:37 WIB
KOMPAS.com/JESSI CARINA Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid di kompleks parlemen, Selasa (13/11/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR Sodik Mudjahid mengatakan, rekonsiliasi tak harus dimulai dari presiden terpilih Joko Widodo dan mantan calon presiden Prabowo Subianto.

Menurut dia, rekonsiliasi bisa dimulai dari para wakil rakyat di parlemen terutama pada saat pemilihan pimpinan MPR 2019-2024 dengan sistem paket.

"Jabatan yang sekarang ramai dibahas dan diperebutkan adalah posisi Ketua MPR. Posisi ketua MPR ditetapkan melalui pemilihan oleh anggota MPR (Berasal dari anggota DPR dan anggota DPD) yang biasa dilaksanakan dengan pengajuan sistem paket," kata Sodik dalam keterangan tertulis, Jum'at (19/7/2019).

Baca juga: Ketum Golkar Sebut Sudah Lobi Parpol Lain untuk Kursi Ketua MPR

Menurut Sodik, semangat rekonsiliasi juga harus diikuti oleh para pimpinan partai politik yang ada di parlemen terutama dalam menetapkan ketua MPR.

Sodik mengusulkan, komposisi pimpinan MPR dan DPR periode 2019-2024 adalah Gerindra sebagai ketua MPR dan PDI-P sebagai ketua DPR.

"Terutama oleh para pemimpin partai, dalam menetapkan ketua MPR, Gerindra Ketua MPR, PDI-P ketua DPR dan Joko Widodo sebagai presiden Indonesia," kata dia.

Baca juga: Lobi-lobi Partai Politik ke Jokowi demi Kursi Ketua MPR...

Sodik mengatakan, komposisi pimpinan MPR dan DPR itu tanpa harus menunggu perubahan komposisi partai dalam koalisi Jokowi-Ma'ruf dan koalisi Prabowo-Sandiaga.

"Tanpa harus terkait dan menunggu komposisi terakhir koalisi oposisi dan koalisi di pemerintahan, karena rakyat dan bangsa Indonesia sudah memahami keberadaan dan posisi PDI-P serta Gerindra khususnya dalam pileg dan pilpres 2019-2024," pungkasnya.

Kompas TV Selain membahas soal jatah kursi menteri, pertemuan wakil presiden terpilih Ma’ruf Amin dan ketua umum PKB Muhamin Iskandar juga mencuatkan soal kursi ketua MPR. Ma’ruf Amin mendukung Cak Imin untuk menjadi ketua MPR RI.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden