Gabung ke Koalisi Jokowi atau Oposisi, Gerindra Tunggu Rakernas

Rabu, 17 Juli 2019 | 15:42 WIB
Wahyu Putro A Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kanan) memberi hormat kepada Presiden Joko Widodo (kiri) usai memberikan keterangan kepada wartawan di Stasiun MRT Senayan, Jakarta, Sabtu (13/7/2019). Kedua kontestan dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 lalu ini bertemu di Stasiun MRT Lebak Bulus dan selanjutnya naik MRT dan diakhiri dengan makan siang bersama. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.

JAKARTA, KOMPAS.com - Arah politik Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) lima tahun mendatang bakal ditentukan melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas), dalam waktu dekat.

"Arah koalisi Partai Gerindra akan diambil di September (2019). Dalam rakernas di situlah sikap resmi Partai Gerindra akan diambil," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Gerindra Andre Rosiade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Baca juga: Jumat, Prabowo Akan Gelar Rapat Dewan Pembina Partai Gerindra, Bahas Pertemuannya dengan Jokowi

Sebelum menentukan arah politik mendukung pemerintah atau berada di oposisi, lanjut Andre, sang ketua umum partai Prabowo Subianto akan mendengar aspirasi dan masukan kadernya di akar rumput se-Indonesia terlebih dahulu.

Bahkan, aspirasi elemen relawan, ulama serta partai-partai politik pendukungnya pada Pemilu 2019 juga akan ditampung dan dipertimbangkan.

Dalam komunikasi itu, lanjut Andre, Prabowo sekaligus akan menjelaskan pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo, Sabtu (13/7/2019) lalu di Stasiun MRT Lebak Bulus hingga Senayan.

"Pak Prabowo memang akan bertemu, berdiskusi, menyampaikan hasil pertemuan, menjelaskan sekaligus menyerap aspirasi apa yang terbaik bagi bangsa dan negara. Itu yang akan menjadi sikap Pak Prabowo dan Partai Gerindra," kata dia. 

Baca juga: Jokowi: Jangan Jadi Oposisi yang Menimbulkan Dendam dan Kebencian

Diketahui, Prabowo secara resmi membubarkan koalisi partai politik pendukungnya pada Pemilu 2019. Keputusan diambil melalui rapat bersama lima sekretaris jenderal partai politik pendukungnya di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).

Setelah dibubarkan, Prabowo menyerahkan keputusan dan pertimbangan terkait langkah-langkah politik ke partai masing masing. Ia tidak akan mengintervensi apapun yang menjadi keputusan partai lain ke depannya.

 

Kompas TV Pertemuan Joko Widodo dan Prabowo Subianto di Moda Raya Terpadu Sabtu (13/7/2019) lalu bisa mengubah peta politik koalisi pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Santer terdengar tawaran kursi menteri kepada Partai Gerindra. Seiring dengan terjadinya pertemuan yang dianggap sebagai rekonsiliasi 2 kubu di Pemilihan Presiden 2019. Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional, Amien Rais mengklarifikasi pertemuan Prabowo dengan Jokowi Sabtu (13/7/2019) lalu. Setelah dijelaskan Prabowo, Amien setuju dengan adanya pertemuan itu. Namun Amien juga mengingatkan agar koalisi yang mendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pemilihan Presiden tidak tergiur mendapat kursi di kabinet pasca pertemuan Jokowi-Prabowo. Sebab demokrasi butuh oposisi. Untuk memberikan pengawasan kepada pemerintahan. Soal adanya oposisi didukung oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa, Jazilul Fawaid. Jazilul khawatir bila oposisi masuk, koalisi bisa tidak satu kata selama 5 tahun pemerintahan. Pernyataan ini juga bisa dimaknai soal kursi menteri buat koalisi pendukung Jokowi-Ma'ruf yang berkurang bila partai koalisi lawan ikut ‘’nimbrung’’ dalam kabinet. Karena bila masuk Gerindra, PKSdan PANpunya cukup daya tawar dalam kabinet. Makanya Partai Golkar senantiasa menegaskan supaya hanya koalisi Jokowi-Ma'ruf yang bisa mendapatkan kursi menteri dan dibagi secara proporsional perolehan suara DPR. Soal minta bagian kursi menteri ucapan Ketua Umum Partai Nasdem lebih memukau. Surya di hadapan Jokowi Selasa (16/7/2019) malam mengatakan bahwa hubungannya dengan Jokowi adalah karena pertemanan bukan karena kursi menteri. Macam polah para petinggi partai koalisi Jokowi-Ma'ruf memang terkesan tak ingin supaya partai pendukung Prabowo-Subianto di Pilpres 2019 dapat jatah kursi menteri dan pejabat setingkat menteri. Masuk akal, karena memang setelah bertarung dengan alot di Pilpres sebaiknya Prabowo dan partai koalisinya menjadi oposisi. Menjaga pagar demokrasi agar tetap utuh. Dengan kekuasaan eksekutif yang tetap diawasi para oposisi di Senayan. #KoalisiPemerintah #Oposisi #JokowiMaruf



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden