4 Fakta Siswa Taruna Tewas Usai Orientasi, Jalan Kaki 8,7 Km hingga Ada Memar di Kepala dan Kaki

Minggu, 14 Juli 2019 | 08:00 WIB
AJI YULIANTO KASRIADI PUTRA Jenazah DBJ (14) siswa SMA Taruna Indonesia yang meninggal usai mengikuti kegiatan orientasi saat berada di ruang jenazah Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang, Sabtu (13/7/2019).

KOMPAS.com - DBJ (14), salah satu siswa Sekolah Taruna Indonesia di Palembang, Sumatera Selatan, tewas usai mengikuti kegiatan orientasi yang berlangsung selama satu pekan, Sabtu (13/7/2019).

Kabar tewasnya DBJ itu disampaikan langsung oleh pihak sekolah kepada Aswin (46), yang merupakan paman korban.

Berikut 4 fakta dari kematian siswa Sekolah Taruna Indonesia di Palembang:

 

1. Jalan kaki sejauh 8,7 kilometer

Ilustrasi jalan kakiShutterstock Ilustrasi jalan kaki
Aswin, paman korban mengatakan sebelum meninggal DBJ berjalan kaki sejauh 8,7 kilometer bersama siswa lainnya dalam kegiatan orientasi siswa.

Perjalanan tersebut mereka tempuh dari Talang Jambe hingga ke kawasan Sukabangun, Palembang.

Namun, saat berjalan di parit selebar dua meter, korban mendadak pingsan tak sadarkan diri hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit.

"Kami belum tahu penyebab meninggalnya karena apa, menurut penjelasan pihak sekolah keponakan saya itu sedang mengikuti kegiatan orientasi siswa," kata Aswin, saat berada di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang.

Baca juga: Siswa SMA Taruna di Palembang Tewas Usai Ikut Orientasi, Ada Luka Memar


2. Ada luka memar di bagian kepala dan kaki

Ilustrasi memarGETTY IMAGESANDY LO PÒ Ilustrasi memar
Saat mengetahui DBJ meninggal secara mendadak, keluarga akhirnya melakukan autopsi terhadap korban untuk mengetahui penyebab pasti tewasnya pelahar SMA Taruna itu.

"Tadi dilihat ada luka memar di bagian kaki. Saat ini sedang dilakukan autopsi. Kami juga sudah membuat laporan ke polisi," ujar dia.

Sementara itu, dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Palembang Indra Sakti mengatakan, dari hasil pemeriksaan visum luar, ditemukan adanya tanda luka memar di bagian kepala dan kaki.

"Saat diperiksa visum dalam juga memang resapan darah di kepala. Berarti ada benturan kuat di kepala. Di dada juga ada," ujar Indra.

Baca juga: Siswa Taruna Tewas Usai Ikuti Orientasi, Polisi Periksa Pihak Sekolah

 

3. Dilaporkan ke polisi

Kematian DBJ dilaporkan Berce ibu korban ke Polresta Palembang.

Laporan tersebut dilakukans setelah DBJ tewas Sabu (13/7/2019) setelah mengikuti orientasi yang berlangsung selama sepekan.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan, mereka telah memeriksa delapan orang saksi terkait kejadian tersebut.

"Yang diperiksa adalah pihak sekolah, karena mereka yang menggelar kegiatan. Ada 3 siswa teman korban juga kami periksa," kata Yon, Sabtu (13/7/2019).

Yon menuturkan, pihaknya belum bisa memastikan penyebab tewasnya DBJ, apakah akibat tindak kekerasan atau hanya kelelahan akibat mengikuti kegiatan orientasi sekolah.

Baca juga: 4 Fakta Sidang Pembunuhan Taruna ATKP, Sujud di Depan Ibu Korban hingga Pemukulan Dianggap Biasa


4. Sempat kejang sebelum tewas

-THINSTOCK -
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara  mengatakan dari hasil pemeriksaan teman korban, DBJ sempat mengalami kejang sebelum akhirnya jatuh pingsan dan tewas.

"Penyebabnya belum disimpulkan, karena kami masih menunggu hasil autopsi dari dokter forensik. Luka lebam itu baru dilihat kasat mata. TKP hingga sekolah sudah kami cek dalam rangkaian penyelidikan," ujar Kasat.

Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Palembang Indra Sakti mengatakan, dari hasil pemeriksaan visum luar, ditemukan adanya tanda luka memar di bagian kepala dan kaki.

"Saat diperiksa visum dalam juga memang resapan darah di kepala. Berarti ada benturan kuat di kepala. Di dada juga ada," ujar Indra.

Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Palembang Aji YK Putra)

Penulis :
Editor : Rachmawati

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden