Tak Pakai Helm, Taruna ATKP Dianiaya hingga Tewas

Rabu, 10 Juli 2019 | 20:48 WIB
KOMPAS.com/HIMAWAN Muhammad Rusdi (21), terdakwa kasus pembunuhan Aldama Putra Pongkala, taruna tingkat 1 ATKP Makassar saat bersaksi di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (10/7/2019).

MAKASSAR, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan Taruna ATKP Makassar Aldama Putra Pongkala, Muhammad Rusdi mengatakan, menganiaya Aldama karena telah melanggar.

Rusdi menyampaikan, pemukulan itu karena Aldama tidak memakai helm saat masuk ke kampus ATKP. Namun, ia mengakui bahwa tindakan yang dilakukannya murni karena dia sebagai senior.

"Memperingatkan agar tidak mengulangi karena dia tidak pakai helm masuk kampus," katanya saat persidangan di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (10/7/2019).

Baca juga: Pembunuh Taruna ATKP: Dipukul Sudah Biasa di Kampus Saya

Namun, Rusdi mengakui tidak memiliki kewenangan untuk memukul Aldama. 

Sebelumnya diberitakan dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Tabrani, Rusdi dinyatakan melakukan penganiayaan yang berujung tewasnya Aldama. 

Baca juga: Menyesal, Pembunuh Taruna ATKP Sujud di Depan Ibu Korban

Penganiayaan terjadi setelah dia melihat juniornya itu tiba di ATKP dengan tidak menggunakan helm saat dibonceng ayahnya, Minggu (3/2/2019).

Rusdi didakwa Pasal 338 KUHP subider Pasal 354 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden