Tetapkan Calon Anggota DPRD Terpilih, KPU Karawang Tunggu Surat dari MK

Rabu, 3 Juli 2019 | 16:38 WIB
FARIDA Ketua KPU Karawang Miftah Farida

KARAWANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Karawang menunda pelaksanaan pleno penetapan calon anggota DPRD Karawang terpilih pada Pemilu 2019. Semula pleno tersebut rencananya dilakukan pada hari ini, Rabu (3/7/2019).

Ketua KPU Karawang Miftah Farid mengatakan, penundaan tersebut dilakukan berdasarkan arahan KPU Jawa Barat perihal Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Karawang pada Pemilu 2019.

"Penundaan tersebut tidak hanya Karawang tapi banyak juga KPU kabupaten/kota lainnya," katanya.

Baca juga: Ditimbang, Berat Badan Satia Bocah Obesitas Asal Karawang Naik Jadi 101 Kg

Untuk menetapkan calon anggota DPRD, KPU Karawang akan menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi RI dan KPU RI terkait Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

Sesuai tahapan, penetapan perolehan kursi dan calon terpilih dilaksanaka pada 1 hingga 4 Juli. Di Karwang sendiri tidak ada gugatan untuk DPRD kabupaten.

"Karawang termasuk 14 kabupaten/kota di Jabar yang tidak ada gugatan untuk DPRD kabupaten/kota," katanya.

Baca juga: Tiba di RSUD Karawang, Satia Bocah Obesitas 97 Kg Merengek Minta Mainan Beko

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden