Dokter Jantung Sarankan Bocah 97 Kg Asal Karawang Cepat Diperiksa

Rabu, 3 Juli 2019 | 09:00 WIB
FARIDA Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah Hervin Ramdhani

KARAWANG, KOMPAS.com-Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah Hervin Ramdhani menyarankan Satia Putra, bocah obesitas asal Kampung Cilempung, Desa Pasirjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang cepat diperiksa.

Tujuannya untuk memastikan kondisi kesehatan Satia secara menyeluruh, termasuk jantung.

"Penyebab penyakit jantung tidak hanya obesitas, jadi tak bisa berdiri sendiri. Harus dibarengi dengan pemeriksaan lain, misalnya, tingkat kolesterol, seberapa jelek profil lemaknya," tutur Hervin kepada Kompas.com usai Health Talk Penanganan Serangan Jantung di Rumah Sakit Lira Medika Karawang, Selasa (2/7/2019).

Baca juga: Satia, Bocah 97 Kg Asal Karawang Berharap Dijenguk Bupati

Alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu menyebut Satia belum tentu mengalami sakit jantung. Oleh karenanya, kata dia, Satia secepatnya harus diperiksa.

"Resiko kena (sakit jantung) ada, tapi sejauh ini, hampir tidak pernah ditemukan serangan jantung pada anak obesitas," ujarnya.

Diketahui, sejak tiga tahun terakhir berat badan Satia naik drastis. Nafsu makannya pun naik. Terakhir ditimbang, berat badannya 97 kilogram

Putra bungsu Sarli (60) dan Komariah (40) itu dalam makan enam hingga tujuh kali. Itu belum dengan ngemil, seperti bakso.

Malam sebelum tidur, Satia juga kerap merengek meminta makan. Tiap kali makan, porsi makannya pun banyak, tak seperti anak-anak pada umumya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden