5 Fakta Satia Bocah Asal Karawang dengan Berat Badan 97 Kg, Makan 6 Kali Sehari, Berharap Dijenguk Bupati

Selasa, 2 Juli 2019 | 14:25 WIB
KOMPAS.COM/FARIDA Satia Putra, bocah tujuh tahun dengan berat 97 kilogram asal Kampung Cilempung, Desa Pasirjaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang bersama ayahnya, Sarli, Senin (1/7/2019).

KOMPAS.com – Satia Putra, bocah berusia tujuh tahun yang tinggal bersama orangtuanya di warung pinggiran Pantai Tanjungbaru, Kampung Cilempung, Desa Pasirjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, memiliki berat badan 97 kilogram.

Anak pasangan dari Sarli dan Komariah memiliki berat badan 97 kilogram setelah disunat pada usia tiga tahun, sejak itu, nafsu makan Satia pun menjadi meningkat.

Berikut fakta-fakta Satia bocah tujun tahun yang mempunyai berat badan 97 kilogram: 

 

1.  Makan 6 kali sehari

Satia Putra, bocah tujuh tahun dengan berat 97 kilogram asal Kampung Cilempung, Desa Pasirjaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang tengah menonton televisi, Senin (1/7/2019).

KOMPAS.com/FARIDA Satia Putra, bocah tujuh tahun dengan berat 97 kilogram asal Kampung Cilempung, Desa Pasirjaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang tengah menonton televisi, Senin (1/7/2019).

Setiap hari, Satia makan enam hingga tujuh kali. Itu termasuk ngemil, seperti bakso. Malam sebelum tidur, Satia juga kerap merengek meminta makan. Tiap kali makan, porsi makannya pun banyak, tak seperti anak-anak pada umunya.

"Kalau bangun, misalnya jam 12 malam dia (Satia) juga sering minta makan. Kalau gak dikasih marah-marah," tambah Sarli.

Tiap kali makan, bocah yang tahun ini bakal memasuki sekolah dasar itu harus ada lauk, misalnya ikan atau telur.

"Kalau tidak ada lauk, dia rewel," katanya.

Baca juga: Satia, Bocah 97 Kg Asal Karawang Berharap Dijenguk Bupati

 

2.  Tidak bisa tidur terlentang

IlustrasiThinkstockphotos Ilustrasi

Akibat obesitas yang dideritanya, Satia tidak bisa tidur terlentang. Ia tidur dengan cara duduk, kemudian punggungnya diganjal dengan bantal.

"Dia sering merengek nggak bisa tidur," ungkap Sarli.

Sarli dan istri mengaku kerap bingung melihat keadaan anak bungsunya itu. Di satu sisi, ia mengaku tak bisa berbuat banyak. Warung miliknya hanya ramai saat akhir pekan dan hari libur nasional.

"Saya sedih lihatnya, kasihan," katanya.

Baca juga: Satia, Bocah 97 Kg Asal Karawang: Makan 6 Kali Sehari dan Tak Bisa Tidur Terlentang

 

3.  Sulit dapat seragam

Ilustrasi
M LATIEF/KOMPAS.com Ilustrasi

Tahun ini, Satia bakal masuk sekolah dasar. Namun orangtuanya mengaku kesulitan mencari seragam untuk anak seukuran Satya.

Sarli dan istrinya sudah mendatangi beberapa toko seragam. Namun belum ada yang cocok.

"Harus pesan khusus di penjahit," kata Sarli.

Baca juga: Bobot Turun 107 Kg, Arya, Bocah Obesitas Didamping Ade Rai Saat Olahraga

 

4.  Janji berobat tak kunjung terealisasi

Ilustrasi rumah sakitSHUTTERSTOCK Ilustrasi rumah sakit

Sarli (60), ayah Satia, berharap pemerintah membantu putranya agar seperti anak-anak di usianya. Sebab, hingga kini petugas kesehatan datang hanya sebatas mengecek. Janji untuk berobat ke kota tak kunjung terealisasi.

"Sekitar tiga kali datang, tapi belum juga ada solusi," katanya.

Sarli menyebut, berat badan Satia naik setelah disunat saat berumur tiga tahun. Kian hari, nafsu makan bocah itu kian naik.

"Terakhir ditimbang sekitar 97 kilogram," kata Sarli.

Baca juga: Lini Masa Sunarti, dari Masuk Rumah Sakit karena Obesitas hingga Meninggal

 

5.  Berharap dijenguk Bupati 

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.KOMPAS.com/Farida Farhan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.

Komariah berharap, dengan kedatangan bupati, Satia akan termotivasi. Ia juga ingin bupati memberikan bimbingan dan uluran tangan agar ia bisa mengobati putra bungsunya itu.

"Kami berharap Bupati Cellica (Bupati Karawang) menengok Satia," kata Komariah, ibu Satia kepada Kompas.com, Senin (1/7/2019).

Baca juga: Sebelum Meninggal, Pasien Obesitas Sunarti Sempat Minta Maaf

Sumber KOMPAS.com (Farida)

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden