Dedi Mulyadi: Ada Oposisi Permanen, Pak Jokowi Harus Bahagiakan Banyak Orang

Jumat, 28 Juni 2019 | 18:55 WIB
KOMPAS.com/ ISTIMEWA Ketua Tim Kampanye Daerah Jokowi-Maruf Amin Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, Jokowi pada kepemimpinan periode kedua akan menghadapi kelompok oposisi permanen.

Oposisi permanen yang dimaksud Dedi adalah mereka yang tidak mengakui kekalahan tetapi bukan karena menjadi pendukung fanatik Prabowo.

Pihak yang tidak pernah mau mengakui sebuah kemenangan, kata Dedi, sesungguhnya bukan karena persoalan pilpres.

"Mereka pun selalu menyampaikan bahwa ini bukan masalah Prabowo Subianto. Ini adalah persoalan ketidaksukaan pada Presiden Jokowi," kata Dedi kepada Kompas.com, Jumat (28/6/2019).

Baca juga: Dedi Mulyadi: Gugat ke MK Lebih Terhormat daripada Aksi Politik di Jalanan

Dedi menyebut kelompok ini adalah kelompok ideologis. Mereka, menurut dia, sebenarnya bukan pendukung fanatik Prabowo.

"Mereka sesungguhnya adalah anti-Jokowi sejati. Karena dia Anti-Jokowi sejati, kita tidak bisa lagi melarang mereka untuk tidak suka. Jangankan kegagalan, keberhasilan Pak Jokowi pun tetap tidak akan pernah mereka akui," kata Dedi.

Karena oposisinya didasarkan pada ketidaksukaan permanen, maka orang golongan ini tidak bisa dipuaskan oleh sebuah proses hukum maupun politik.

"Karena ketidaksukaan bersifat permanen itu adalah hak mereka. Nanti ketidaksukaan oposisi permanen juga akan berakhir pada 2024," kata Dedi.

Dedi mengatakan, untuk mengantisipasi oposisi permanen ini, pemerintah di bawah kepemimpinan Jokowi harus melakukan konsolidasi pembangunan secara total. Pemerintah harus memperlihatkan sikap keberpihakan pada rakyat dan memberikan keteladanan kepada masyarakat.

"Untuk mengantisipasi kelompok yang benci permanen itu adalah ajaran mereka jangan sampai berkembang. Bagaimana agar ajaran mereka tidak berkembang, ya publik harus dipuaskan oleh pemerintah dengan kebijakan yang membahagiakan banyak orang," tandas Dedi.

Apresiasi Prabowo

Dedi juga mengapresiasi sikap Prabowo yang memilih menjadi oposisi pemerintah. Dedi menilai, sikap Prabowo memilih menjadi oposisi adalah sikap yang tepat.

Dedi menjelaskan, dalam sebuah proses politik di negara demokrasi yang terbuka ini, dalam setiap kegiatan pemilihan presiden dan wakil presiden, pasti ada pihak yang kalah dan menang.

"Lalu MK sebagai satu-satunya jalur konstitusi yang menyelesaikan sengketa pemilu presiden sudah berakhir dan menghasilkan keputusan yang sudah kita ketahui bersama, sehingga saatnya hari ini kita fokus bekerja menata bangsa bersama," kata Dedi 

Baca juga: Soal Isu Pembubaran Koalisi, Dedi Mulyadi Minta Demokrat Jangan Panik

Dalam proses penataan bangsa itu, lanjut Dedi, selalu ada dua pihak, yakni yang diberikan mandat untuk melaksanakan pengelolaan negara dan ada pihak yang diberi kewenangan untuk mengawasinya. Itu yang disebut partai pemerintah dan partai oposisi.

"Maka sikap Pak Prabowo yang menyatakan akan menjadi oposisi adalah sikap yang sangat tepat, dan itu akan melahirkan check and balances dalam sistem pemerintahan kita," kata ketua TKD Jokowi-Ma'ruf Amin Jawa Barat ini.

"Sikap itu patut kita hormati. Itu sudah menjadi tradisi demokrasi," lanjut anggota DPR RI terpilih itu.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden