Sekjen: PAN Tidak Punya DNA Oposisi

Selasa, 25 Juni 2019 | 08:27 WIB
CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Sekretaris jenderal PAN Eddy Soeparno saat ditemui di Fakultas Hukum UI, Depok, Jawa Barat, Senin (24/6/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno menegaskan, PAN tidak memiliki rekam jejak sebagai partai yang selalu menjadi oposisi.

"Partai PAN itu enggak memiliki DNA menjadi oposisi," ujar Eddy saat ditemui di Fakultas Hukum UI, Depok, Jawa Barat, Senin (24/6/2019).

Eddy menceritakan, pada Pilpres 2014, PAN berada di koalisi oposisi yang saat itu mengusung Prabowo Subianto- Hatta Rajasa. Melihat besarnya komposisi partai koalisi, PAN memutuskan menyebrang ke koalisi Indonesia kerja (KIK) yang mengusung Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Baca juga: PAN: Kami Kubu yang Kalah, Tak Berharap Banyak Dapat Kursi Menteri

"Pada 2018 PAN pindah ke koalisi pemerintah. Kekuatan di parlemen pun menjadi berubah dan seimbang," ungkapnya kemudian.

Namun demikian, menurutnya, peran oposisi dalam parlemen sangat diperlukan. Sebab, oposisi berperan memberikan pendidikan politik dan mengkritik pemerintah jika ada kebijakan yang merugikan masyarakat.

Akan tetapi, seperti diungkapkan Eddy, tidak banyak partai politik di Indonesia yang memiliki kemampuan menjadi oposisi murni.

Baca juga: Wasekjen PAN: Rekonsiliasi Tak Mesti dengan Power Sharing

"Dibutuhkan kekuatan untuk menjadi oposisi, di Indonesia banyak parpol tidak memiliki kemampuan menjadi oposisi murni," jelasnya.

Di sisi lain, hingga saat ini PAN masih berada dalam koalisi adil dan makmur yang mengusung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Arah politik PAN akan diumumkan dalam musyawarah kerja nasional (Mukernas) yang rencananya digelar pada rentang waktu satu hingga dua bulan ke depan usai Mahkamah Konstitusi mengumumkan hasil sengketa Pilpres 2019.

Kompas TV Sekjen Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno menyebut pernyataan Faldo Maldini terkait kemungkinan Prabowo gabung dengan Jokowi adalah pendapat pribadi dan bukan keputusan DPP. Edy beranggapan setiap kader PAN berhak untuk berpendapat terkait dinamika politik di pemilihan Presiden.



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden