Penemuan Bata Kuno di Pakis Mojokerto, Diduga Kawasan Keraton Majapahit

Rabu, 26 Juni 2019 | 20:19 WIB
KOMPAS.com/DOK. BPCB JATIM Petugas dari Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur melakukan observasi di lokasi penemuan situs purbakala di Dusun Pakis Kulon, Desa Karang Pakis, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Lokasi penemuan bata kuno yang diikuti dengan penemuan serpihan tembikar genting dan porselin di wilayah Trowulan Mojokerto beberapa hari lalu, ditengarai masuk kompleks istana kerajaan Majapahit.

Arkeolog dari Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur di Trowulan, Wicaksono Dwi Nugroho mengungkapkan, dari hasil observasi awal, situs purbakala yang ditemukan di Dusun Pakis Kulon, Desa Pakis, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, teridentifikasi sebagai bekas permukiman elit.

Menurut dia, jika dihubungkan dengan lokasi sejumlah situs purbakala yang ditemukan sebelumnya, ada kemungkinan lokasi penemuan benda-benda cagar budaya di Desa Pakis Trowulan tersebut, dulunya merupakan kompleks istana kerajaan Majapahit.

Baca juga: Selain di Mojokerto, Bata Kuno Era Majapahit Ditemukan di Jombang

Penemuan situs purbakala di Dusun Pakis Kulon, lokasinya tak terlalu jauh dengan lokasi Candi Bajang Ratu, Candi Tikus, serta Kolam Segaran. Jarak situs purbakala di Pakis dengan beberapa situs tersebut, sekitar 3 kilometer.

Wicaksono Dwi Nugroho, arkeolog dari Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur di Trowulan Mojokerto, saat melakukan observasi di lokasi penemuan benda-benda kuno di Dusun Pakis Kulon, Desa Karang Pakis, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Senin (24/6/2019).KOMPAS.com/HANDOUT Wicaksono Dwi Nugroho, arkeolog dari Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur di Trowulan Mojokerto, saat melakukan observasi di lokasi penemuan benda-benda kuno di Dusun Pakis Kulon, Desa Karang Pakis, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Senin (24/6/2019).

"Ya (kompleks istana kerajaan), kurang lebih seperti itu," ujar Wicaksono saat ditemui di Kantor BPCB Jawa Timur di Trowulan, Rabu (26/6/2019).

Asumsi itu, lanjut Wicaksono, didukung dengan berbagai literasi tentang sejarah kerajaan Majapahit. Apalagi, kawasan Trowulan juga merupakan kawasan cagar budaya terkait kerajaan Majapahit.

"Kawasan Trowulan ini, para ahli sejarah mau pun arkeolog mengidentifikasi sebagai Kedaton, keraton Majapahit. Bukan Ibu kota ya, tapi keraton," jelasnya.

Baca juga: Bata Kuno di Mojokerto Diduga Bekas Permukiman Elite Bangsawan Majapahit

Sebelumnya diberitakan, tumpukan batu bata kuno yang terstruktur sebagai bekas bangunan ditemukan di lahan milik Basuki Slamet, warga Dusun Pakis Kulon, Desa Karang Pakis, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Selain tumpukan bata kuno, di lokasi yang sama juga ditemukan serpihan tembikar genting dan porselin. Benda-benda cagar budaya tersebut, diduga merupakan peninggalan era Majapahit.

Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan tim dari Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, sebagai situs purbakala tersebut diperkirakan sebagai bekas hunian 'elite' kaum bangsawan pada abad ke 15.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden