Selain di Mojokerto, Bata Kuno Era Majapahit Ditemukan di Jombang

Selasa, 25 Juni 2019 | 21:22 WIB
KOMPAS.com/HANDOUT Batu bata kuno ditemukan di bekas areal persawahan di Dusun Kedaton, Desa Bulorejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Benda yang diduga peninggalan era Majapahit itu ditemukan warga penggali pasir, pada Maret 2019 lalu.

JOMBANG, KOMPAS.com - Batu bata kuno yang diidentifikasi sebagai peninggalan zaman Majapahit, ditemukan di Dusun Kedaton, Desa Bulorejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Bata kuno tersebut ditemukan oleh warga pada Maret 2019 lalu, saat menggali lahan bekas persawahan untuk mengais pasir. Selain bata kuno, di lokasi penemuan juga ditemukan serpihan tengkorak manusia.

Temuan bata kuno tersebut ditindaklanjuti oleh Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, di Trowulan, akhir pekan lalu.

Baca juga: Bata Kuno Ditemukan di Mojokerto, Diduga Peninggalan Era Majapahit

Arkeolog dari BPCB Jawa Timur di Trowulan, Wicaksono Dwi Nugroho mengatakan, pada Sabtu (22/6/2019) lalu, pihaknya melakukan observasi di lokasi penemuan bata kuno tersebut.

Dipaparkan, batu bata kuno Dusun Kedaton, Desa Bulorejo, memiliki ketebalan 5-6 centimeter dan lebar 21 centimeter. Sedangkan ukuran panjangnya, 31 centimeter.

Tumpukan batu bata kuno secara struktur membentuk sebagai bekas dinding dan ditemukan pada kedalaman 160 centimeter.

"Ketika kita di lapangan, kita menemukan struktur bata 11 lapis, orientasi barat timur. Kedalaman temuan, di kedalaman 160 centimeter," katanya kepada Kompas.com, Selasa (25/6/2019).

Baca juga: Bata Kuno di Mojokerto Diduga Bekas Permukiman Elite Bangsawan Majapahit

Menurut Wicaksono, berdasarkan observasi awal, bata kuno di Dusun Kedaton, Desa Bulorejo, Kabupaten Jombang, identik dengan struktur dan motif benda pada masa kerajaan Majapahit.

"Kalau dari masanya, memang kelihatannya dari masa Majapahit. Karena dari bentuk batanya yang memiliki panjang 31 centimeter, lebar 21 centimeter dengan ketebalan 5-6 centimeter, itu mengindasikan peninggalan Majapahit," jelasnya.

Batu bata kuno ditemukan di bekas areal persawahan di Dusun Kedaton, Desa Bulorejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Benda yang diduga peninggalan era Majapahit itu ditemukan warga penggali pasir, pada Maret 2019 lalu.KOMPAS.com/HANDOUT Batu bata kuno ditemukan di bekas areal persawahan di Dusun Kedaton, Desa Bulorejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Benda yang diduga peninggalan era Majapahit itu ditemukan warga penggali pasir, pada Maret 2019 lalu.
Penemuan bata kuno di lokasi tersebut, lanjut Wicaksono, diduga memiliki keterkaitan dengan bata kuno yang ditemukan di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, pada akhir tahun 2016.

Secara geografis, Desa Bulorejo, Kecamatan Diwek dengan Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, merupakan dua desa yang lokasinya bersebelahan.

Bata kuno yang ditemukan di Desa Sugihwaras, beberapa tahun lalu, teridentifikasi sebagai bekas kompleks pemukiman warga.

Baca juga: Temuan Batu Bata Kuno Mirip Fondasi di Kediri Dipastikan Benda Purbakala

"Dengan temuan (di Dusun Kedaton Desa Bulorejo) ini, kami akan plotting dengan temuan di (desa) Sugihwaras, kita akan menarik batas-batas sebaran (bata kuno) di Sugihwaras," kata Wicaksono.

Ditambahkannya, untuk pengamanan dan pelestarian benda-benda cagar budaya yang di temukan di wilayah Jombang, BPCB akan berkoordinasi dengan dua pemerintahan desa, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden