Ketua KPU Jamin Data Situng Tak Terganggu meski Diserang

Kamis, 20 Juni 2019 | 16:37 WIB
ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Ketua KPU Arief Budiman (tengah) mengikuti sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari termohon atau dari pihak KPU.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) tidak akan pernah terganggu.

Menurut dia, jikapun ada serangan terhadap situng, hanya sampai ke website, tidak ke data.

Hal ini Arief sampaikan ketika menjawab pertanyaan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna, dalam sidang sengketa hasil pilpres.

"Orang bisa saja serang kita, tapi dia hanya bisa serang di web Situng kita. Data Situng ini tidak akan pernah terganggu," kata Arief di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).

Arief mengatakan, serangan ke website KPU itu tidak akan menimbulkan dampak. Sebab, setiap 15 menit sekali website KPU akan otomatis melakukan 'refresh'

Hal ini, kata Arief, sudah sering kali ia sampaikan ke media.

Baca juga: Komisioner KPU kepada Pengacara 02: Tanya Saksi Anda, Bos...

"Kalau saya sering bicara teman-teman media, orang banyak masuk ke halaman rumah kita, tapi tidak bisa masuk ke rumah kita," ujarnya.

Arief mengungkap, pernah ada tindak pidana terkait serangan ke website KPU. Tetapi, sekali lagi, pelaku hanya bisa menyerang website Situng, bukan datanya.

Kompas TV Pakai IT Prof Marsudi Wahyu Kisworo, mengatakan Sistem Situng KPU dijamin aman dan tak bisa disusupi. Namun, untuk website Situng, Marsudi mengatakan, bisa saja disusupi hingga diretas namun hal itu tak berdampak. Marsudi pun mengibaratkan, website situng mau di-serang hacker pun tak ada masalah bahkan di-bom oleh para hacker pun tak masalah. Alasannya karena website situng selalu memperbaharui sistemnya per 15 menit.



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden